FOTO: Pengelolaan Air Minum Perlu Investasi Rp253 Triliun
Aktivitas pekerja sebuah pabrik air mineral di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/3). Layanan air minum di Indonesia membutuhkan investasi sekitar Rp253 triliun hingga 2019 mendatang. Dibutuhkan kerja keras seluruh jajaran di Direktorat PAM dan Ditjen Cipta Karya untuk memenuhi target investasi tersebut. Pembiayaan tersebut tak akan hanya mengandalkan dana pemerintah, namun juga sumber dana lain. Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya bisa menutupi kekurangan 28% dari total kebutuhan pembiayaan senilai Rp253 triliun. Dengan perincian Ditjen Cipta Karya akan mengelola Rp33,9 triliun dari total pembiayaan tersebut, dan Ditjen Sumber Daya Air untuk air baku sebesar Rp19 triliun. Total dari dua Ditjen di Kementerian PUPR ini sebesar Rp54,9 triliun. Yang berarti, jumlah itu baru memenuhi 28% dari total pembiayaan. Alternatif sumber pembiayaan lain dalam rangka mencapai target tersebut antara lain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBN, PDAM serta melalui kerja sama pemerintah swasta. (Edy Susanto/Gresnews.com)
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Perjanjian Layanan Pinjaman Online
- Pasal Pidana Penimbunan Obat Terapi Covid-19
- Pasal Pidana Lalai Mengemudikan Kendaraan Bermotor