FOTO: Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi
Pekerja pembersih gedung menggunakan gondola untuk membersihkan gedung di kawasan Sudirman Jakarta Pusat, Sabtu (27/9). Kesadaran menerapkan manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di kalangan tenaga kerja dinilai masih rendah. Hal itu menyebabkan kecelakaan kerja masih tinggi. Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) di tempat kerja juga masih perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia rata-rata 40 orang setiap 100.000 pekerja per tahun. Dari angka tersebut sektor konstruksi menempati urutan tertinggi, sebesar 32 persen. Untuk itu pihak perusahaan dihimbau agar membentuk pengawas sehingga penerapan manajemen K3 menjadi lebih efektif. (Edy Susanto/Gresnews.com)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia