FOTO: Polda Metro Jaya Gulung Sindikat Narkoba
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba jenis Sabu, Ecstasi, Heroin serta bahan kimia dan alat-alat laboratorium ketika merilis hasil pengungkapan sindikat narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8). Dalam operasi selama tiga bulan (Juni, Juli dan Agustus) Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 14 tersangka dengan barang bukti sebanyak 11.959 gram Sabu, 20.717 butir Ecstasy dan 799,08 gram Heroin. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia