FOTO: Pembatasan Konsumsi BBM Bersubsidi
Petugas melayani pembelian solar subsidi di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). BPH Migas menekan konsumsi BBM subsidi dengan membatasi jam penjualan solar, peniadaan penjualan premium di jalan tol dan peniadaan solar subsidi di SPBU wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia