JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR. Ancaman itu dilayangkan menyusul penerbitan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar di sejumlah komisi dan alat kelengkapan dewan, atas permintaan pimpinan fraksi kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Menanggapi ancaman itu Novanto mengatakan tidak ada yang salah mekanisme atau prosedur yang dilakukannya dalam menerbitan surat keputusan tersebut. Apa yang ia lakukan menurutnya sesuai tugas, tanggung jawab dan kewajibanya menjalankan amanah rakyat.

"Saya hanya menjaga amanah dari rakyat. Sebagai ketua DPR, saya juga harus tetap menjaga amanah rakyat terkait konflik kepengurusan Golkar," kata Novanto di Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). Dijelaskannya, penerbitan SK tersebut sudah sejalan dengan Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2014, Pasal 8 Ayat 5.

SK tersebut ditandatangani Novanto berdasarkan surat yang diajukan Ketua Fraksi Golkar, Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Melalui SK Pimpinan DPR bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 terdapat 33 orang yang mengalami pergantian. Mereka dirotasi dari komisi dan posisi di alat kelengkapan dewan. Sebagian besar adalah anggota DPR yang dirotasi adalah pendukung Agung Laksono

Mencermati ancaman itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, menilai langkah kubu Agung tidak tepat. Alasannya, partailah yang justru harus dimintai pertanggungjawabannya atas tidak maksimalnya kinerja kadernya di DPR. Partai pula harus bertanggung jawab mengawal kadernya untuk berkinerja baik dan lebih optimal.

"Partai kok buat mosi tidak percaya? Bukannya yang duduk di DPR itu adalah kader partai," kata Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, kepada Gresnews.com, Selasa (22/4).

Menurut Syamsuddin, partai seharusnya juga merasa malu dan mau minta maaf kepada rakyat ketika kadernya gagal menjalankan amanah rakyat di parlemen.

"Pak Agung laksono seharusnya memposisikan diri demikian," tuturnya. Jangan sebaliknya karena ambisi berkuasanya tidak kesampaian, konflik partainya terus berkelanjutan malah dipaksa masuk ke Senayan. Hal ini, menurut Syamsuddin menjadi tidak elok dalam demokrasi.

Sebab sebagai kader pimpinan puncak di partai, semuanya harus memberikan contoh cara berpolitik yang etis. Setidaknya dengan menghargai mekanisme dan aturan institusi negara tanpa melakukan cara-cara pemaksaan atas ambisinya. "Pada saatnya jika hasil putusan pengadilan memenangkan Agung, apa-apa yang menjadi programnya pasti akan terpenuhi, termasuk merombak komposisi di DPR," tegasnya.


Tidak terima dengan keputusan tersebut, kubu Agung juga mengancam akan memberi sanksi bagi anggota Fraksi Golkar yang tidak mengikuti intruksinya. Menurut mereka, hanya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi pimpinan fraksi Golkar yang sah. Mereka juga akan melawan dengan tidak mematuhi keputusan tersebut.

"Kami tidak akan mematuhi SK yang diusulkan DPP Golkar yang sudah habis masanya mengurus partai," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam keterangannya, Senin (20/4).

BACA JUGA: