JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang tidak ingin sendirian menanggung kasus yang menjeratnya yaitu perihal sengeketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bonaran, ingin menyeret pihak lain walaupun berbeda jenis kasus tindak pidananya.

Mantan pengacara ini, melaporkan mantan pendampingnya yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Tengah Syukran Jamilan Tanjung. Syukran dilaporkan karena dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di salah satu Museum di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Saya kemarin juga laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korupsi dana bansos Museum Barus Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Bonaran kepada wartawan, Rabu (3/12).

Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu menjelaskan pembangunan Museum tersebut sebagai lambang masuknya Islam di Barus, Tapanuli Tengah. Namun, Syukran sebagai Ketua Yayasan Museum Barus tidak menggunakan uang tersebut untuk membangun museum.

Bonaran pun berharap KPK menindaklanjuti laporannya ini. Sebab, ia telah memberikan bukti-bukti mengenai keterlibatan Syukran dalam kasus bansos tersebut. "Kami tunggu, saya sudah laporkan ke KPK, nanti kita lihat perkembangan, bukti sudah saya sampaikan semua," cetusnya.

Nama Syukran Tanjung memang terus dikaitkan Bonaran dalam beberapa kasus. Sebelumnya, ia juga dituding pernah menemui terdakwa kasus sengketa Pilkada Akil Mochtar yang ketika itu masih menjabat Ketua MK. Bahkan, perintah menemui Akil dikabarkan diberikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung. Syukran sendiri memang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Akbar.

Namun, ketika diperiksa KPK sebagai saksi Bonaran beberapa waktu lalu, Syukran membatah tudingan tersebut. Dalam pemeriksaan, ia mengaku dicecar 30 pertanyaan penyidik. "Ada 30 pertanyaan, enggak ada itu (bertemu Akil)," tandasnya.

BACA JUGA: