JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih silang pendapat soal hak interpelasi yang akan diajukan untuk meminta keterangan pemerintah terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Secara umum, walaupun DPR telah berdamai, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih secara jelas mendukung kebijakan pemerintah dan sebaliknya Koalisi Merah Putih (KMP) cenderung untuk mengajukan hak interpelasi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan proses pengusulan interpelasi masih belum sampai ke pimpinan DPR. Sehingga ia belum mengetahui soal jumlah anggota dan fraksi yang mengusulkan interpelasi pada pemerintah terkait kenaikan harga BBM.

"Kalau sudah terkumpul baru diserahkan ke DPR. Biarlah mengalir nanti kita juga tahu jumlahnya. Waktu masih ada," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (25/11).

Agus menambahkan Demokrat sendiri masih akan melihat perkembangan dan arahan fraksi untuk mengajukan interpelasi. Untuk mengamati perkembangan tersebut, Demokrat memang ingin terlebih dulu meminta penjelasan presiden soal kenaikan harga BBM.

Kalau penjelasan tersebut dianggap memuaskan, maka akan penjelasan dianggap cukup. Kalau mengecewakan, ia menjelaskan kewenangan Dewan tidak hanya terbatas pada interpelasi tapi juga sejumlah hak lainnya seperti hak angket. "Kami memang tidak melarang (kader Demokrat ajukan interpelasi). Seluruh kader Demokrat pasti beritahukan ke kami," lanjut Agus.

Sementara, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menuturkan agar pemerintah jangan paranoid terhadap hak DPR untuk mengajukan interpelasi. "Interpelasi hanya sebatas meminta keterangan pemerintah terhadap kebijakan yang dianggap berdampak luas pada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan BBM ini memiliki dampak terhadap masyarakat. "Pasti ada alasan di balik kebijakan tersebut," kata Fadli.

Terkait penjelasan pemerintah soal kenaikan BBM di sejumlah media, Fadli mengatakan tak ada salahnya jika DPR menanyakan langsung pemerintah.

Terkait sikap Gerindra, Fadli menyatakan fraksinya membebaskan anggotanya mengusulkan interpelasi. Ia sendiri juga tidak ragu untuk ikut meneken pengajuan interpelasi tersebut.

"Kalau alasan bisa diterima selesai. Kalau tidak, DPR bisa ajukan hak penyelidikan. Interpelasi hak biasa aja. Apakah tidak boleh anggota mempertanyakan. Kita kan dipertanyakan konstituen di daerah pemilihan masing-masing," ujar Fadli.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua fraksi Nasdem Johnny G Plate menuturkan belum merasa perlu melayangkan interpelasi kepada pemerintah. "Biar berikan kesempatan pada pemerintah untuk menjelaskan dulu. Kalau penjelasan dirasa kurang baru ajukan hak tersebut," ujarnya.

Menurutnya interpelasi merupakan hak dewan yang serius untuk diusulkan. "Hak interpelasi memang hak anggota DPR untuk meng-cut kebijakan pemerintah, jadi harus kita hormati," ujar Johnny.

BACA JUGA: