JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sosiolog Musni Umar mengingatkan semua pihak agar legowo menyikapi interpelasi yang digulirkan sejumlah anggota DPR terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab hak ini merupakan hak konstitusional anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungi pengawasan.

Meski demikian, ia mewanti-wanti agar publik terus mengawasi jalannya hak meminta keterangan kepada presiden ini agar berjalan baik, tidak diarahkan untuk melemahkan apalagi menjatuhkan Presiden Jokowi.

Sembari tetap mewaspadai dan kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK dan terhadap DPR yang seluruh pimpinannya dikuasai KMP supaya pemerintahan berjalan di atas amanat dan mandat rakyat. "Tujuannya agar DPR yang mayoritas dikuasai KMP menjalankan hak-haknya secara proporsional dan mengabdi kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata Musni kepada Gresnews.com, di Jakarta Sabtu (29/11).

Sebaliknya ia menyarankan agar pemerintahan Jokowi-JK melakukan konsolidasi internal sembari memperkuat persatuan dan kesatuan dari segenap pendukung dan simpatisan. Alasannya, tidak mustahil dari interpelasi berlanjut hak menyatakan pendapat dan upaya pelengseran Presiden Jokowi.

Musni berpendapat, setidaknya ada lima alasan. Pertama, terbukti tidak sulit bagi DPR yang didominasi KMP untuk menghimpun minimal 25 tandatangan anggota DPR lebih dari satu fraksi sebagai syarat untuk mengajukan interpelasi. Kemudian, semangat beroposisi terhadap pemerintah sangat kuat sehingga mudah memobilisir dukungan dari kalangan mereka untuk melakukan interpelasi.

Alasan selanjutnya, dukungan pemerintah di parlemen jauh lebih kecil dibanding koalisi merah putih yang beroposisi terhadap pemerintah. Soliditas pimpinan koalisi merah putih juga sangat kokoh, sehingga pimpinan fraksi di DPR sebagai ujung tombak dan pelaksana dari kebijakan Ketua Umum partai politik dan jajarannya mudah menggalang dukungan anggota DPR dari berbagai fraksi untuk melakukan interpelasi.

Terakhir, interpelasi adalah hak konstitusional parlemen, yang sah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan menaikkan harga BBM.

Menyikapi interpelasi DPR terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dalam menaikkan harga BBM itu, lanjut Musni, masyarakat menjadi terpecah. Satu kelompok mendukung penggunaan hak interpelasi yang dimotori pendukung setia Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan Presiden 2014 lalu.

Kelompok lainnya adalah yang menolak penggunaan hak interpelasi karena yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK dianggap tepat dan benar. "Kelompok ini menolak penggunaan hak interpelasi karena mereka mensinyalir akan berusaha melengserkan Presiden Jokowi," tegasnya. Sedangkan kelompok terakhir adalah, masyarakat yang tidak peduli.

Seperti diketahui, upaya DPR menggalang interpelasi terhadap Presiden Jokowi masih terus bergulir. Setidaknya sudah lebih 200 tanda tangan dukungan terkumpul. "Hingga hari Jumat sudah terkumpul lebih dari 200 tanda tangan," kata Muhammad Misbakhun drai Fraksi Partai Golkar kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (26/11). Misbakhun ini salah satu inisiator pengajuan hak interpelasi.

BACA JUGA: