JAKARTA, GRESNEWS.COM - DPR berjanji proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengalami hambatan akibat kisruh internal yang sedang berlangsung antara Pimpinan DPR Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Pimpinan DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dari hasil seleksi wawancara Pimpinan KPK, terpilih Kedua calon yakni Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet, Robby Arya Brata.

Sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir, Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK kepada DPR. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut dari DPR.  Ketua DPR, Setya Novanto sekali lagi menegaskan tidak ada kepemimpinan dualisme dalam DPR. Karena kepemimpinan yang sah merupakan kepemimpinan yang dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Sedang, Pimpinan DPR versi KIH hanya dianggap dagelaan dan ilegal. "Itu hanya luapan emosional karena sulit mendapatkan pimpinan komisi, saya yakin Bu Mega pun tidak setuju, karena beliau seorang negarawan yang taat konstitusi," ujarnya, Senayan, Senin (3/11).

Lanjutnya, seleksi pimpinan KPK akan mulai dibahas Komisi III secepatnya. Saat ini, Komisi III sedang menyatukan dua pendapat sistematika pemilihan. Pertama, pendapat yang mengatakan usulan nama pimpinan KPK langsung diterima dan dipilih sekarang. Kedua,  pendapat yang mengatakan sekaligus pemilihan pada tahun depan supaya tidak ada yang tercecer. "Semuanya saya serahkan pada Komisi III tergantung bagaimana mereka. Kalau saya pribadi lebih baik sekalian saja supaya jangan dua kali. Lagi pula kan memang masa berakhirnya seharusnya tahun depan kan," jelasnya.

Kedua kandidat nama ini akan menggantikan Busyro yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014. KPK sempat dihinggapi kekhawatiran terhadap DPR versi mana yang harus melaksanakan tugas penyeleksian sesuai amanat undang-undang tersebut. Karena menyeleksi atau melakukan uji kelayakan dan kepatutan merupakan domain DPR. Sedang, KPK sebagai user tidak bisa memilih pimpinannya sendiri. "Kami berharap pada 10 Desember nanti sudah ada keputusan DPR atas kedua kandidat yang akan mengisi kekosongan salah satu kursi pimpinan KPK. Masyarakat juga perlu mengawal proses uji kelayakan calon pimpinan KPK di DPR nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo.

Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah dimulai sejak September lalu oleh panitia seleksi yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Amir Syamsuddin. Panitia menjaring 104 orang, pada tahap seleksi administrasi, tersisa 64 calon. Selanjutnya, seleksi makalah diikuti 59 orang karena lima lainnya tidak hadir, hanya 11 orang yang lulus seleksi profil dan menyisakan enam calon. Hasil wawancara hanya Busyro dan Robby yang lolos.

BACA JUGA: