JAKARTA, GRESNEWS.COM - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerucut menjadi 6 orang terpilih. Dari total 104 peserta, 98 orang diantaranya gugur dalam perjalanan seleski oleh Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Dari enam orang kandidat panitia akan memilih empat orang diantaranya melalui tahap tes kesehatan dan wawancara terbuka.

Enam nama itu akan diserahklan panitia ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya oleh Presiden nama-nama itu akan diserahkan ke DPR untuk dipilih satu calon yang akan menggantikan posisi wakil KPK Busyro Muqoddas yang habis masa jabatannya.

Terpilihanya enam nama calon pimpinan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan KPK. Sehingga siapapun kelak yang dipilih oleh DPR, merupakan sosok yang tepat sebagai pimpinan KPK. Sosok seperti apakah yang dinilai cocok untuk KPK?

Menurut perwakilan ICW Lola Easter, minimal pimpinan KPK terpilih adalah sosok yang memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat. Pimpinan KPK terpilih harus dapat bersinergi dengan pola kerja lembaga serta pimpinan KPK lainnya agar kerja pemberantasan korupsi tidak terhambat.

"Kerja KPK sepertinya luar biasa. terus menahan pejabat yang levelnya tinggi. KPK juga memiliki kekuatan lembaga, ini yang kita sampaikan kepada pansel, rasanya perlu ada sebuah spesifikasi kemampuan yang sesuai manajerial. Kalau sudah baik di dalam, KPK bisa menularkan lembaga itu kepada lembaga lain," ujar Lola dalam diskusi ´Pilih Pimpinan yang Dibutuhkan KPK, Bukan yang Melemahkan´ di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/10) sore.

Catatan kesuksesan ini, lanjut Lola terkesan membanggakan, padahal penindakan perkara korupsi bukan satu-satunya kerja utama KPK. Dalam pasal 6 undang-undang KPK menyebutkan secara jelas lima tugas utama KPK yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring.

Melihat dari mandat tersebut, kelima pimpinan KPK nanti harus mampu memenuhi seluruh tugas ini, mengingat KPK adalah lembaga yang dibentuk sebagai trigger mechanism bagi lembaga lainnya. "Pimpinan KPK harus memiliki kemampuan manajerial SDM, keuangan, bidang hukum serta teknologi informasi," kata Julius Ibrani dari YLBHI yang juga hadir dalam diskusi ini.

Dari keempat hal diatas, dapat dilihat kemampuan di bidang hukum bukan satu-satunya kebutuhan KPK, karena kemampuan untuk mengelola KPK sebagai sebuah lembaga juga bergantung kepada penguatan internal kelembagaan pimpinan Abraham Samad tersebut.

Salah satu titik krusial yang kerap dilupakan, menurut Julius,  adalah pengembangan sistem teknologi informasi. Padahal, teknologi KPK harus terus berkembang mengikuti kompleksitas tindak pidana korupsi agar dapat mengungkap perkara korupsi yang lebih besar.

Berdasarkan gambaran diatas, dapat disimpulkan KPK sebagai lembaga perlu penguatan internal. Kerja pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pengembagan sistem yang harus mendekati standar aparat hukum yang kompetitif.

"Pansel harus memenuhi kebutuhan KPK dengan memperhatikan komposisi pimpinan KPK yang ada sekarang,"tandasnya.

Sementara itu, perwakilan PSHK Miko Ginting mengatakan, pimpinan KPK nantinya haruslah memiliki kompetensi untuk memenuhi kebutuhan KPK sebagai lembaga. Mereka harus memiliki kemampuan manajerial organisasi, teknologi informasi, serta internatinal exposure atau kemampuan untuk memerbaiki sistem yang mendekati sistem aparat hukum negara maju.

"Dengan perbaikan sistem internal KPK, maka fungsi menciptakan trigger mechanism akan lebih memungkinkan. KPK mejadi best practice dari pengembangan sistem itu sendiri," cetusnya.

Berikut nama-nama peserta seleksi yang lolos ke tahap tes kesehatan dan wawancara terbuka:
1.Jamin Ginting (Swasta)
2.Busyro Muqoddas (Swasta)
3. I wayan Sudirta (Advokat)
4. Ahmad Taufik (Swasta)
5. Robby Arya Brata (Advokat)
6. Subagio (PNS/Pensiunan).

BACA JUGA: