JAKARTA, GRESNEWS.COM - Alasan DPR menambah jumlah komisi sebagai alat kelengkapan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dinilai hanya mengada-ada. Alih-alih meningkatkan kinerja di bidang pengawasan, penambahan komisi atau sub komisi justru akan membebani APBN.

Koordinator Bidang Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menilai penambahan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR pemborosan dan penghamburan duit negara yang notabene uang rakyat. Alasan DPR menambah komisi untuk mengawasi APBN yang jumlahnya besar hanya alasan yang dibuat-buat. Malah itu sebenarnya cara untuk menggerogoti APBN yang jumlahnya sangat besar.

Catatan FITRA saat ini anggaran untuk komisi di DPR setiap tahun mengalami kenaikan minimal 27 persen. Pada 2011 total anggaran untuk komisi I - XI sebesar Rp192 miliar dan mengalami kenaikan pada 2012 menjadi Rp244 miliar.

Uchok mencontohkan anggaran untuk Komisi I DPR RI. Pada tahun 2011 mencapai Rp14,5 miliar. Tahun berikutnya, 2012 menjadi Rp19,5 miliar. Ada kenaikan anggaran Komisi I sebesar Rp5 miliar. "Penambahan komisi akan berimbas pada kenaikan anggaran dan hanya menghambur-hamburkan duit rakyat saja," kata Uchok dihubungi, Minggu (12/10).

Uchok meminta agar rencana penambahan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR RI, tidak dilakukan. Selain tidak masuk akal, penambahan komisi itu hanya akan menjadi ajang pesta anggaran partai melalui fraksi di parlemen. Uchok mencontohkan kinerja DPR periode 2009-2014 yang hanya membuat undang-undang di bawah 40 persen selama lima tahun mereka menjadi anggota legislatif. Tapi argo gaji dan segala tunjangan pimpinan komisi jalan terus.

Uchok menduga, rencana penambahan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan digulirkan fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) dengan maksud mendistribusikan para kadernya untuk menguasai komisi-komisi yang akan bertambah. "Sekali lagi jangan melakukan penambahaan komisi. Lebih baik seperti sekarang. Kalau ada kementerian baru, lebih baik dimasukkan dalam komisi yang ada agar lebih hemat dan efisien," imbuhnya.

Dampak pemborosan anggaran yang akan timbul jika komisi ditambah diantanya negara harus menyiapkan gaji, dan tunjangan buat pimpinan komisi. Negara juga harus mempersiapkan semua kegiatan komisi. Terbesar adalah akan adanya peningkatan perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun dalam negeri.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan perlunya penambahan komisi maupun sub komisi. Alasan terpenting dari usul penambahan komisi adalah untuk mengawasi kinerja pemerintahan Jokowi-JK yang dipastikan dari segi anggaran bertambah besar. Politisi PKS ini membandingkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memulai pemerintahan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp400 Triliun dengan jumlah 11 komisi. Sekarang pemerintahan Jokowi mendapatkan APBN sebesar Rp 2039 triliun. Maka dsari segi pengawasan juga bakal berbeda. "Bagaimana mengawasinya, maka badan yang mengawasi harus diperbanyak," ujarnya.

Fahri mengungkapkan, format komisi akan disesuaikan dengan kementerian dalam kabinet Jokowi. Fahri menjelaskan kementerian Jokowi dikabarkan akan mengubah nama lembaga kementerian dan melakukan sejumlah regrouping lembaga. "Sehingga mau tidak mau format komisi akan menunggu paling tidak hingga Jokowi mengumumkan struktur kabinetnya," ujarnya.

Menurutnya, wacana penambahan komisi ataupun pembentukan subkomisi jangan diartikan sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan. Ia berdalih kalaupun ada bagi-bagi kekuasaan justru yang memiliki anggaran besar itu eksekutif dan bukan legislatif.

BACA JUGA: