JAKARTA, GRESNEWS.COM – Ibarat sebuah peperangan, perseteruan antara kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta di ajang Pemilihan Presiden 2014, sudah nyaris pasti dimenangkan pasangan nomor urut 2 itu. Hanya saja, "pertempuran" kecil memang masih terjadi sebagai usaha kubu pasangan nomor urut 1 meraih kemenangan dalam "perang" ini. Salah satu ajang perlawanan itu kini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Sementara sibuk "bertempur" di sana, kubu Prabowo-Hatta juga menyiapkan sebuah palagan lain yaitu pembentukan Panitia Khusus Pilpres 2014 di DPR. Tujuannya sama, mendelegitimasi hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan kubu Jokowi-JK dengan cara membuktikan adanya kecurangan yang dilakukan KPU. Hanya saja, berbeda dengan di MK, pembentukan Pansus Pilpres sepertinya akan bernasib suram.

Pasalnya, masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 sudah akan berakhir dalam waktu 1,5 bulan lagi. Di sisi lain, banyak juga anggota DPR masa bakti saat ini yang menganggap pembentukan Pansus Pilpres tidak lagi relevan.

Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Marwan Jafar. Dia bilang, Pansus Pilpres sudah tidak lagi relevan karena KPU sudah membuktikan dan mempertanggungjawabkan keputusannya di dalam memenangkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla atas Prabowo-Hatta di MK.

Lagipula, kata dia, untuk periode sekarang waktu pembentukan pansus sudah sangat mepet. "Tinggal 1,5 bulan. Bagaimana waktu tersebut bisa menyelesaikan pansus, rasanya sangat tidak mungkin karena prosesnya panjang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Marwan menambahkan, dari sisi teknis persidangan proses pembahasan dugaan kecurangan KPU di pansus akan melalui badan musyawarah hukum. "Jika di Bamus tidak lolos bagaimana mau dibentuk pansus? Kalau Bamus lolos masih akan ada rapat paripurna, belum tentu dalam rapat paripurna akan setuju," ujarnya.

Belum lagi, kata Marwan, proses penunjukan ketua pansus, wakil ketua, anggota dan menyusun jadwal sidang dan sebagainya. "Oleh karena itu proses politiknya masih akan sangat panjang sekali. Habis waktunya," jelasnya.

Marwan sangat pesimis pembentukan pansus akan berhasil. Ia mengandaikan jika pansus dibentuk pada periode mendatang, ia menilai justru hal tersebut semakin tidak relevan karena waktunya sudah selesai.

Menurutnya, tidak ada dalam Undang-undang (UU) bahwa pansus bisa diestafet ke periode selanjutnya. "Sama dengan UU yang tidak selesai hari ini, periode yang akan datang mengawali dari nol lagi," katanya.

Hanya saja, di sisi lain masih ada juga anggota dewan yang ngotot memperjuangkan pembentukan Pansus Pilpres 2014. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan pansus itu merupakan sesuatu yang positif karena menurutnya perlu untuk melihat sistem pemilu yang benar seperti apa. Dia menilai, sistem pemilu lalu memiliki kecacatan luar biasa karena sistemnya masih manual dan tidak ada basis validasi.

"Yang paling bahaya itu suara rakyat cedera. Ada kejahatan terhadap suara rakyat. Harusnya begitu rakyat menaruh suaranya, suara itulah yang memutuskan siapa presiden dan wakilnya. Bukan yang diberikan waktu dua pekan, lalu dalam waktu dua pekan itu dinegokan, dimusyawarahkan, diubah," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Kenapa pemilu dianggap cacat? Fahri mencontohkan, ketika saksi ahli di Mahkamah Konstitusi mempertanyakan kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berani mempublikasikan D1. Padahal lanjutnya, D1 yang merangkai semua C1. "Kalau tidak ada D1 berarti kan ada yang fiktif. Ini bahaya. Jadi pansus ini akan baik untuk sistem. Kita harus dukung. Bahkan kalau tidak selesai kerjanya di masa sidang sekarang, insyaallah kita akan teruskan di masa mendatang," ujarnya.  

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan PPP belum mempelajari usulan pembentukan Pansus Pilpres. Dia mengaku akan mempelajari dan membahasnya dulu di fraksi. "Semangat pansus pilpres jika berkaca pada pemilu 2009, ada keinginan untuk melakukan penegakan nilai-nilai demokrasi dengan melihat ada atau tidaknya unsur-unsur kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan pilpres," ujarnya di DPR, Jumat (15/8).

Dari pansus ini, kata Romy, akan menghasilkan sejumlah rekomendasi antara lain pemberhentian sejumlah komisioner KPU dan dari pemberhentian itu akan dilihat dalam bentuk percepatan pergantian. "Jadi saya kira kalau kita berbicara pansus pilpres sangat mungkin kita mendapatkan hal-hal yang masih terlewatkan dari singkatnya proses di MK yang cukup melelahkan ini," jelasnya.

Soal waktu, kata Romy, pansus memang dibentuk setelah kejadian. Tujuannya untuk perbaikan sistem pemilu dan bukan untuk menyoal pemilu yang telah berlangsung. Karena menurutnya sebagai sebuah keputusan ketatanegaraan hasil di MK bersifat final.

"Pansus pilpres inikan digagas karena melihat adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif terhadap pelaksanaan pilpres yang lalu. Ini kan bukan hanya tentang menyoal kemenangan siapa. Tapi lebih pada meluruskan penyelenggara pemilu yang dalam sidang MK banyak pengingkaran demokrasi disana. Ada segelintir elit yang meniadakan hak rakyat," katanya.

BACA JUGA: