JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih terutang alias belum dibahas dan disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2013), diyakini tak bisa diselesaikan hingga tahun 2014 mendatang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono mengatakan, dari 70 RUU yang masuk Prolegnas 2013, baru tujuh RUU yang disahkan tahun ini. "Sisanya sebanyak 63 RUU kemungkinan akan dimajukan lagi ke dalam daftar Prolegnas 2014," kata Ignatius Mulyono kepada Gresnews.com, Kamis (5/12).

Hanya saja Ignatius mengaku skeptis utang RUU sebanyak itu akan bisa diselesaikan selama setahun depan. Ia mengatakan saat ini Baleg masih mendengarkan masukan dari berbagai Komisi di DPR dan DPD. "Saat ini kita belum mendengarkan dari DPD. Tapi katanya ada usulan dari Komisi VI. Saya juga belum tahu, kita lihat nanti," kata Ignatius Mulyono. Ia mengakui saat ini masih banyak RUU yang mandek pembahasannya di DPR.

Beberapa RUU yang mandek misalnya, RUU Keamanan Nasional, RUU Jaminan Produk Halal, dan beberapa RUU lainnya. Ignatius bilang, kesemua RUU itu sudah berada di tingkat I dalam pembahasan, alias sudah berada di tangan DPR. Akan tetapi DPR entah kenapa sepertinya enggan menyelesaikan hal itu. "Tetapi kita akan berusaha untuk menyelesaikan RUU itu di sisa periode DPR hingga bulan Oktober 2014 mendatang," ujarnya.

Rabu siang kemarin sebenarnya Baleg dijadwalkan bertemu dengan perwakilan seluruh Komisi di DPR RI untuk membahas RUU Prolegnas 2014. Akan tetapi acara yang dijadwalkan mulai pada pukul 13.00 gagal terlaksana. Ditunggu hingga pukul 14.30, tak ada anggota perwakilan fraksi yang hadir sehingga acara akhirnya dibatalkan.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengaku tak yakin DPR akan dapat menyelesaikan RUU di sisa masa jabatannya. "Mana mungkin bisa terselesaikan, yang daftar Prolegnas tahun ini dan sebelumnya saja tidak selesai," kata Lucius kepada Gresnews.com. Melihat kondisi ini, ia menyarankan, sebaiknya DPR tidak usah menambah RUU baru.

DPR kata Lucius, sebaiknya menyelesaikan saja RUU yang tersisa di Prolegnas saat ini. Apalagi ia menilai para anggota DPR tidak akan fokus bekerja menyelesaikan target prolegnas karena perhatiannya lebih banyak tersita untuk menghadapi Pemilu Lagislatif 2014. Menurut data FORMAPPI, 95 persen dari jumlah anggota DPR saat ini, mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2014.

(Mungky Sahid/GN-03)

BACA JUGA: