JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyadapan yang dilakukan Australia terhadap sejumlah petinggi negara termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara. Untuk itu pemerintah didesak bersikap, bila perlu memberikan sanksi bukan hanya sekadar menegur, karena menyadap itu sudah masuk wilayah pelanggaran konvensi internasional.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh anggota Komisi Pertahanan DPR-RI Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati melalui pesan BlackBerry kepada Gresnews.com, Senin (18/11). "Parlemen tentu hanya dapat memberi peringatan agar mereka tidak mengganggu kedaulatan kita termasuk dengan hal yang tidak berwujud (intangible) seperti penyadapan," kata politisi yang akrab disapa Susan ini.

Selanjutnya menurut politisi Partai Hanura tersebut DPR secara kemitraan tentu akan meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman dan juga Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjelaskan duduk perkaranya. "Pemerintah harus bersikap," ujarnya.

Namun Susan mengingatkan dalam menyikapi isu penyadapan ini pemerintah maupun publik Indonesia tidak perlu emosional menghadapinya. Menurut Nuning justru kita juga harus mempertanyakan mengapa Australia menyadap justru Sydney Morning Herald sebagai koran terpercaya justru mengumbarnya. "Lalu mengapa Australia melakukan itu, tentu Pemerintah RI perlu mempertanyakannya kepada Pemerintah Australia," katanya.

Jika bukti faktual dan materiil telah diperoleh,  pemerintah harus bersikap tidak hanya menegur juga memberikan sanksi. Sebab penyadapan pelanggaran konvensi internasional. Penyadapan menurut Susan adalah kegiatan intelijen maupun aksi spionase dalam ranah pencurian informasi. Meskipun pencurian informasi menurutnya tidak selamanya harus menggunakan deathdrop atau dengan alat sadap dengan teknologinya tapi juga bisa dengan desepsi yang dilakukan oleh agen-agen intel (lifedrop).

Sebelumnya Juru Bicara Kepresidenen Julian Aldrin  menyatakan bahwa Presiden SBY telah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengklarifikasi dan mendeteksi penyadapan. Kedua instansi itu menurut Julian saat ini sedang bekerja dan merumuskan langkah lebih lanjut sesuai dengan perkembangan di lapangan. Presiden menurut Julian saat ini sedang menunggu laporan dari Kemenlu dan BIN untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penyadapan terhadap Presiden SBY diungkap oleh harian Inggris The Guardian dan harian Australia The Sydney Morning Herald edisi Senin (18/11) yang merujuk pada dokumen mantan kontraktor Badan Intelijen AS Edward Snowden.

Dua media berpengaruh di Australia tersebut  memberitakan jika bukan hanya SBY yang menjadi target penyadapan Badan Intelijen Australia (DSD). Nama Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa dan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Direktur Bank Dunia Sri Mulyani dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kini mendekam di sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai korban penyadapan negara kangguru tersebut. (Yudho Raharjo/GN-03)

BACA JUGA: