GRESNEWS.COM - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan sejumlah kejanggalan dalam anggaran Pilkada Jawa Barat, yang baru usai dilaksanakan 24 Februari lalu. Tugas Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Jawa Barat untuk membuktikan benar tidaknya.

Direktur Investigasi dan advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menegaskan, usai pesta Pemilihaan Gubernur Jawa Barat 2013 itu, seharusnya BPK langsung melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan. "Dari hasil pemantauan seknas FITRA, ada kejanggalan atas pengelolaan anggaran Pemilihan Gubernur Jawa Barat," katanya kepada Gresnews.com, Selasa (5/4).

Misalnya, kejanggalan anggaran pengadaan stiker penanda pascapendaftaran pemilih, besarnya Rp 936.052.897. Lelang yang diadakan khusus untuk pembuatan stiker tersebut dimenangkan oleh Jasa Grafika Indonesia, beralamat di Jln. Pasirwangi Nomor 3, Soekarno-Hatta, Bandung. Padahal, ada perusahaan yang penawarannya lebih rendah tapi dikalahkan secara telak, seperti 1). PD. Nusa Indah Utama dengan penawaran sebesar Rp 733.081.432, dan 2). Koperasi Karyawan PT. Panca Puji Bangun dengan nilai proposal Rp 740.339.664," ungkap Uchok.

Untuk itu, FITRA minta Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan. Selain itu, dia juga mengungkapkan, masih ada lagi program pemilihan Gubernur yang rad-rada aneh dan perlu diselidiki, seperti:

1). Pengadaan Tinta khusus Pilkada sebesar Rp 2,7 miliar
2). Belanja jasa cetakan pengadaan Formulir D, DA, dan BC KWK sebesar Rp 993 Juta
3). Belanja cetak formulir model seri C-KWK-KPU sebesar Rp 5,2 miliar
4). Pengadaan alat peraga sosialisasi 2 kegiatan Pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
5). Pengadaan alat peraga sosialisasi 1 kegiatan Pemilihaan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat

Dari total biaya, sisa dana Pilkada Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 100 miliar. KPU Jabar kabarnya akan mengembalikan sisa dana tersebut ke kas daerah Pemprov Jabar. Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya mengalokasikan dana sekira Rp 759 miliar jika Pilgub berlangsung satu putaran.

Jumlah itu, menurutnya, berdasarkan laporan sementara dari 26 KPU di Kabupaten/Kota. Angka pastinya akan segera dilaporkan ke KPU Jabar. "Kita masih tunggu, karena jumlahnya berbeda-beda, tergantung jumlah PPK dan PPS," ujarnya.

Heri juga memastikan, Pilgub Jabar tidak akan ada putaran dua karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang mensinyalir adanya dugaan kecurangan dalam Pilgub tersebut. "Kalau Pilgub dua putaran anggarannya mencapai Rp 1 triliun," katanya. (LAN/GN-02)

BACA JUGA: