JAKARTA - Ahmad Heryawan, Lex laksamana, Rieke Diah Pitaloka, Dikdik Mulyana Arif Mansur, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin, dan Tatang Farhanul Hakim akan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (22/1).

"Mereka akan menyerahkan daftar kekayaan untuk persiapan Pilkada Jawa Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (22/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat vakum pemeriksaan dan kegiatan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memanggil Dedy Mizwar dan Teten Masduki untuk melaporkan LHKPN mereka kepada KPK Senin (21/1). Pemanggilan dan pelaporan ini sedianya akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun dari pantauan dilapangan keduanya belum hadir di KPK.


BACA JUGA: