JAKARTA - Wakil Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, ada perbedaan data jumlah pemilih antara Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, data KPU sendiri berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009, sementara Kemendagri dari data e-KTP tahun lalu.

"Ada yang unik soal daftar pemilih, di daerah ada penurunan jumlah penduduk, sehingga jumlah pemilih berkurang sejak 2009," ungkap Hakam, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/1).

Dia menambahkan selisih angka tersebut cukup signifikan, bahkan hingga mencapai jutaan jiwa. "Ini ada apa? Mana yang keliru. Ini yang sedang kita kaji sampai nanti ketemu jawabannya. Pemilihan jurdil itu berawal dari data yang benar. Nanti data yang ada ini belum disaring, kalau sudah disaring nanti residunya ketahuan di mana," jelasnya.

Dia menjelaskan, hasil temuan sesuai data penduduk pada 2009 diduga telah digelembungkan, sehingga pada pemilu 2009 data yang digunakan fiktif.

Selisih jumlah pemilih ini perlu disinkronkan, kata Hakam, pasalnya tidak mungkin jumlah penduduk di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dari 2009 hingga 2013.

Jika pemerintah dan KPU, kata dia, tidak bisa menemukan penyebab selisih jumlah itu, maka KPU perlu melakukan pemutakhiran data dengan cara mengecek langsung ke lapangan.

BACA JUGA: