JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto, meminta KPU dan Bawaslu membuat peraturan yang jelas mengenai kampanye di media massa pada Pemilu 2014.

"Kemarin saya mengusulkan pada Komisi II untuk meminta KPU dan Bawaslu membuat buku saku (peraturan) yang mengatur tentang kampanye di media massa," kata Yandri, di KPU, Jumat (25/1).

Buku saku itu penting, jelasnya, karena makin berkembangnya teknologi yang membuka celah pelanggaran kampanye semakin besar.

"Jika peraturan tentang kampanye jelas, masyarakat mengerti, pemerintah mengerti, maka jika ada pelanggaran bisa langsung diketahui," ujarnya.

Yandri menambahkan, nantinya buku saku itu dapat mengatur sanksi-sanksi pelanggaran.

Dia juga berharap KPU, Banwaslu, dan Panwas berani tegas menindak pelanggaran kampanye. "Jangan sampai ada celah untuk dimainkan," tegasnya.

BACA JUGA: