JAKARTA - Lembaga Survei Media Survey Nasional (Median) merilis hasil survei terbaru mengenai usulan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden dan tingkat popularitas partai politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2014. Survei ini juga bertujuan untuk melihat tingkat pengetahuan masyarakat terhadap partai politik, baik itu partai lama maupun partai baru.

"Sebesar 52,08 persen ternyata menginginkan ada revisi UU Pilpres yang menjadi dasar pemilihan presiden 2014. 20,9 persen tidak perlu dan adanya revisi relatif kecil. Sisanya sebesar 27,01 persen menjawab tidak tahu," kata Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, di Jakarta, Senin (7/1). "Hasil survei ini bertolak belakang dengan keinginan beberapa fraksi terutama fraksi besar di DPR yang tetap mempertahankan UU Pilpres itu."

Setidaknya, tambahnya  pilihan sebagian besar publik yang menghendaki adanya revisi terhadap UU Pilpres itu searah dengan pendapat sebagian besar masyarakat yang mengharapkan adanya calon presiden yang lebih bervariasi pada Pemilu Presiden 2014 nanti.

Berdasarkan temuan survei, lanjut Rico, sebanyak 64,78 persen responden lebih menyukai calon presiden yang banyak sehingga mereka memiliki lebih banyak alternatif pilihan. "Keberadaan calon presiden yang lebih banyak itu bisa jadi menggambarkan realitas kejenuhan masyarakat terhadap pilihan calon presiden yang ada saat ini, yang kebanyakan diisi oleh tokoh-tokoh lama," katanya. Kejenuhan itu, selanya, tergambarkan dari hasil survei yang menyatakan sebanyak 55,28 persen responden merasa selama ini calon presiden yang tersedia kurang bervariasi.

Lebih lanjut Rico mengatakan kehendak masyarakat untuk memiliki calon yang lebih bervariasi itu setidaknya masih terbentur oleh angka presidetial treshold yang mengharuskan syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon presiden. "Sehingga tidak heran jika menurut survei, sebesar 43 persen responden merasa syarat itu terlalu tinggi, sedangkan 45,03 menjawab tidak tahu, dan hanya 11,8 menjawab syarat itu masih tepat," ucap Rico

Survei dilakukan 21 Desember 2012 hingga 4 Januari 2013, survei bertujuan untuk menganalisa kecenderungan suara publik terhadap usulan revisi UU Pilpres, khususnya mengenai poin angka Presidential Threshold. Survei melibatkan 1.400 responden yang diwawancara secara langsung setelah dipilih secara acak dengan teknik Multistage Random Sampling di 33 provinsi. Sedangkan tingkat Kepercayaan survei sebesar 95 persen dan margin of frror sebesar 2,53 persen.

BACA JUGA: