JAKARTA - Perhimpunan Rakyat Pekerja menandaskan akan melawan segela bentuk legalisasi outsourcing. Sebab sistem ini sudah menyerangsarakan pekerja. Perhimpunan Rakyat Pekerja akan terus mengadakan aksi hingga terjadi penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meski harus berhadapan dengan intimidasi dan diskriminasi dari kaum pemilik modal.

Dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Kamis (1/11), Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap. Pertama,   bersolidaritas dan mendukung penuh aksi-aksi pemogokan yang dilakukan oleh berbagai kelompok-kelompok serikat buruh/pekerja di seluruh Indonesia. Kedua, lawan aksi-aksi premanisme yang digawangi oleh pemilik modal dengan membangun persatuan antar seluruh elemen gerakan rakyat pekerja di berbagai kota.

Ketiga, bangun kekuatan politik alternatif dari seluruh elemen gerakan rakyat pekerja untuk menumbangkan rezim neoliberal dan menghapuskan sistem neoliberalisme di Indonesia. Keempat, kapitalisme-neoliberal telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan sosialismelah maka rakyat akan sejahtera.

BACA JUGA: