JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani memberi toleransi tiga bulan kepada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok, untuk membebaskan warga Jakarta dari pungutan liar.

"Bersama Jokowi-Ahok Jakarta harus bersih dan melayani. Pelayanan kecamatan dan kelurahan harus jadi prioritas. Paling lama tiga bulan setelah pelantikan tidak ada lagi pungutan liar. Semua harus berbasis IT. Jokowi harus segera terapkan mekanisme pengaduan masyarakat setiap pelayanan publik termasuk menerapkan no wrong door policy," kata Dewi kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (15/10).

Jokowi-Ahok dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 hari ini (Senin. 15/10). Berbagai harapan dan angan-angan warga DKI yang telah memilih tentu mengharapkan keduanya segera bekerja merealisasikan berbagai janji selama kampanye.

Dewi berharap selain itu sanksi tegas pada aparatur yang masih main mata, pihaknya percaya Jokowi bisa mengatasi hal ini.  Diharapkan mulai dari yang kecil tapi keliatan sampai semua pengadaan barang jasa melalu eprocurement, efisiensi penggunaan fasilitas dinas, terapkan zona integritas, lakukan downsizing struktur.

"Paling rawan juga soal kepala dinas. Seharusnya semua jabatan kepala dinas harus diisi melalui promosi terbuka. Terapkan one day care service," jelasnya.

BACA JUGA: