Jakarta - Komisi III DPR RI menjanjikan kinerja Panitia Kerja Putusan Hakim tetap dalam koridor rambu-rambu peraturan perundang-undangan dan tidak merusak sistem peradilan.

"Membuat Panja Putusan MA yang bermasalah harus dijaga benar-benar jangan sampai merusak sistem," kata anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat dalam pesan singkatnya kepada gresnews.com, Minggu (4/3).

Menurut Martin, Panja Putusan Hakim sudah disepakati dalam rapat di Komisi III DPR RI. Mau tidak mau, menurut dia, Panja tersebut harus dilaksanakan. "Saya kira Panja ini sudah disepakati, maka sebaiknya terus dijalankan dengan tetap berpegang pada rambu-rambu yang ada. Sehingga fungsi pengawasan yang mau dijalankan DPR dalam hal ini tidak menabrak wewenang MA sebagai lembaga tertinggi bidang peradilan," tutur Martin.

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini menambahkan, ia sudah mengingatkan para anggota Komisi III DPR agar pembentukan Panja Putusan Hakim direnungkan dengan benar. Tapi, pada akhirnya mayoritas anggota Komisi Hukum itu mendukung.

"Dengan alasan banyaknya putusan-putusan MA yang tidak berpihak pada keadilan," tegas Martin.

BACA JUGA: