Jakarta - Ketua Fraksi PKB MPR RI, Lukman Edy mengatakan, jika 5 tahun ke depan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat tidak tercapai, maka faktor pemimpinlah yang menjadi persoalan.

"Namun jika 10 tahun ke depan kesejahteraan dan keadilan itu tetap tidak tercapai, maka rakyat akan beranggapan sistem negara inilah yang salah," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10).

Pada titik ini, salah satu bentuk sistem yang dipertanyakan adalah NKRI. Saat itulah akan menjadi sangat rawan terhadap bentuk negara RI.

Namun ia menegaskan, meskipun ada yang salah,  bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak bisa diubah menjadi bentuk lain seperti federal.

"NKRI harus dipertahankan sampai kapanpun, di samping karena kesejarahan NKRI yang kuat, merupakan amanah para founding fathers ketika memerdekakan RI. Jadi NKRI tak bisa diubah," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Ia menambahkan, Indonesia pernah mencoba mengubah bentuk negara Indonesia, namun gagal.

"Bentuk negara lain sudah pernah dicoba yang kemudian gagal dijalankan karena jauh dari karakter bangsa kita," kata mantan Sekjen PKB tersebut.

NKRI, ujarnya, memberikan optimisme dan keyakinan yang ideal untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial lebih cepat dibanding dengan bentuk negara yang lain.

Upaya untuk mensejahterakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tugas berat yang harus segera di laksanakan dengan serius, karena kalau terlambat bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.

"10 tahun mendatang adalah masa yang krusial untuk semua komponen bangsa membuktikan keadilan sosial tersebut, kalau tidak terwujud maka akan ada sikap apatisme masyarakat terhadap kesepakatan bernegara kita," ujar Lukman Edy.

Baru-baru ini, ada pertanyaan dari peserta Training of Trainers (TOT) 4 Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di Ambon, Maluku apakah perlu dibuka ruang untuk mengubah bentuk NKRI karena penyesuaian zaman.

BACA JUGA: