JAKARTA, GRESNEWS.COM - Skema imbal beli dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi SU-35 yang dilakukan pemerintah, dinilai akan memberikan keuntungan ganda. Keuntungan pertama, imbal beli pesawat senilai US$1,4 miliar ini akan memberikan memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50% dari nilai pembelian tersebut, atau senilai US$570 juta.

Di sisi lain, dengan datangnya pesawat tempur canggih itu, pertahanan dan keamanan negara juga semakin kuat. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, embelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri.

Ryamizard menjelaskan, dalam UU No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pada Pasal 43 Ayat 5 (e) dinyatakan bahwa setiap pengadaan Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85% dimana Kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35%.

"Karena pihak Rusia hanya sanggup memberikan Kandungan Lokal dan Ofset sebesar 35% berupa alih teknologi, pendidikan latihan terkait perawatan dan pemeliharaan pesawat Sukhoi, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian SU-35 ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50% nilai kontrak," ujarnya, dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Selasa (22/8).

Dengan demikian, pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan skema imbal beli tersebut, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50% dari nilai pembelian SU-35.

"Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35% dalam bentuk ofset dan 50% dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar US$570 juta dari US$1,14 miliar pengadaan SU-35," jelas Enggar.

Kesepakatan ini ditandatangani pada 10 Agustus 2017 lalu, saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut. Dalam MoU tersebut Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.

"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya," jelas Enggar.

Pihak Rostec, lanjut Mendag juga diberikan keleluasaan untuk memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. "Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan working group yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI," imbuh Mendag.

Penunjukan pihak ketiga ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.28/M-DAG/PER/5/2017 Pasal 9. Melalui Keputusan Menteri Perdagangan No.724/M-DAG/KEP/5/2017 Kemendag juga menunjuk PT PPI sebagai pelaksana.

Untuk itu, PT PPI bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk menegosiasikan jenis barang dan nilai ekspor dengan Perusahaan Pemasok; menyediakan jenis Barang Ekspor Indonesia yang akan dipilih untuk pemenuhan kewajiban Imbal Beli oleh Perusahaan Pemasok; melakukan kegiatan eksportasi Barang Ekspor Indonesia ke Negara pemasok luar negeri, Negara asal barang, atau Negara ketiga; dan melaporkan pelaksanaan kewajiban Imbal Beli kepada Kemendag.

Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada tahun 2016. Nilai total perdagangan Indonesia–Rusia tahun 2016 tercatat US$2,11 miliar, dan Indonesia mendapat surplus US$410,9 juta yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas. Ekspor nonmigas Indonesia tercatat US$1,26 miliar, sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Rusia tercatat US$850,6 miliar. Adapun perkembangan ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia tahun 2012-2016 tercatat positif 8,5%. (mag)

BACA JUGA: