Jakarta - Badan Koordinasi Keamanan Laut berencana membuat pilot project "Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara" yang terletak di perairan Sungai Sambas, Kalimantan Barat di tahun 2012 mendatang.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla, Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo mengatakan rencana pembuatan rumah penyimpanan barang sitaan negara dikarenakan kekhawatiran kerusakan sebelum pengajuan sebagai barang bukti pada masa persidangan dimulai.

"Sekarang ini kan banyak kapal (sitaan). Ada di mana-mana di wilayah Barat, wilayah Alki 1. Susah kalau mau diserahkan ke pengadilan ke Jaksa Penuntut Umum. Menaruh barang besar ini di mana? Kita buat satu kawasan, di sungai Sambas. Setelah ditangkap langsung dibawa ke situ," kata Didik di Jakarta, Jumat (7/10).

Saat ini menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM telah menyetujui dan menyerahkan pembentukan Pokja kepada Bakorkamla. "Nah ini pokja sedang berdiri. Karena itu inter departement melibatkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), untuk mengisi orang, tupoksinya gimana. Harapan kita dua bulan Pokja selesai mengerjakan konsep, jadi kita ajukan Menkumham. 2012 sudah bisa terlihat fisik," tandas Didik.

Saat ini Bakorkamla masih menggodok rencana pengajuan yaitu penjaga laut dan pantai yang integral. Menurutnya, Bakorkamla yang pada bulan Desember mendatang genap berusia 6 tahun telah mengevaluasi adanya keinginan revitalisasi organisasi dari masyarakat maritim untuk single agency multi task sehingga masalah di laut tidak terkotak-kotak.

"Badan yang mempunyai kewenangan melaksanakan tugas kepabeanan, penegakan hukum, melaksanakan tugas pengawasan keselamatan pelayaran dan sebagainya disatukan. Bukan diberikan undang-undang baru," ungkap Didik.

BACA JUGA: