Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta masih setahun lagi. Namun para bakal calon gubernur sudah melakukan perang spanduk.

"Sebagai warga Provinsi DKI Jakarta tentu kita lebih bijak untuk mulai mengamati rekam jejak figur yang ingin merebut kursi DKI 1 sehingga tidak mudah terhipnotis dengan jargon-jargon yang didengungkan para kandidat melalui warna-warni spanduk yang bertebaran di jalan-jalan Ibu Kota dengan momen di bulan puasa Ramadan," ujar Ketua Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika di Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Nova, sosok yang nampak termuat dalam spanduk dipenuhi dari figur selebriti hingga politisi seperti Tantowi Yahya, politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin, dan Prya Ramadani, sampai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli. Dari pengusaha dan Ketua PWNU DKI Jakarta Djan Farid sampai sosok incumbent Gubernur Fauzi Bowo.

Posisi Gubernur yang akrab dipanggil “Foke atau Bang Kumis” spanduknya mendominasi di setiap jalan protokol bahkan hingga tiap gang sempit ibu kota. serta di hampir tiap kantor pelayanan publik yang sangat dipadati warga Jakarta selalu ada spanduk Foke.

Mulai titik lokasi pemasangan spanduk Foke terpampang di sekitar Puskesmas, gedung sekolah, rumah ibadah dan/ masjid-masjid,  jembatan penyebrangan hingga pasar.

"Cara berkampanye dengan memasang banyak atribut seperti spanduk maupun baliho sudah tidak zamannya lagi," tandas Nova.

Menurut Nova, Pemilukada adalah ajang ‘perang’ ide, bukan spanduk. Figur pemimpin yang dibutuhkan masyarakat Jakarta adalah orang yang memiliki ide untuk diwujudkan demi kemajuan Jakarta.

Dengan mendominasinya spanduk Foke yang ‘menjual’ dirinya melalui spanduk maupun baliho, secara tidak langsung, Foke menunjukkan bahwa dirinya telah merasa gagal memimpin Jakarta, dan tidak mampu meraih simpati publik Jakarta karena tidak dapat menyejahterakan masyarakatnya sehingga harus berkampanye lagi melalui atribut-atribut reklame.

Awal  Agustus 2011 diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah menertibkan sedikitnya 9.647 spanduk yang dianggap liar dan kebanyakan spanduk berisi pesan dari para kandidat gubernur provinsi DKI Jakarta jelang Pemilukada Tahun 2012. Biasanya, spanduk-spanduk itu ditemukan pada sejumlah persimpangan dan perempatan jalan di lima wilayah Jakarta. Hal tersebut mengundang keprihatinan banyak pihak. Meski telah dilakukan penertiban, tampak bahwa spanduk yang ditertibkan adalah semua spanduk-spanduk yang notabene merupakan calon pesaing Foke.

Nova menambahkan spanduk, baliho dan banner Foke yang kini sangat mendominasi jalan dan gang Ibukota Jakarta sangat kuat berindikasi pelanggaran atas Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda DKI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyelengaraan Reklame dan Perda DKI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame.

"Pemprov DKI Jakarta tidak “fair” dalam menindak pelaku pelanggaran terkait spanduk dan reklame serta jelas sarat kepentingan gubernur incumbent, walaupun spanduk, baliho maupun banner Foke isinya berkaitan dengan jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta. Inilah yang sangat kami sayangkan," imbuh Nova

Hal ini juga, lanjut Nova,  menunjukkan Pemprov  DKI Jakarta belum optimal menanganinya. Pelanggaran yang dilakukan institusi atau menyangkut suatu kepentingan gubernur incumbent selalu tidak ditindak tegas. Singkatnya, Satpol PP hanya menertibkan secara tegas terhadap spanduk atau baliho yang berisi kandidat gubernur selain Foke.

BACA JUGA: