JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keuntungan ekonomi atas kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah belumlah tampak. Namun ancaman keamanan nasional atas diterapkannya kebijakan itu telah membayangi. Pemberian bebas visa ternyata membuat semakin leluasanya para pekerja ilegal asing,  terutama Cina masuk ke Indonesia. Kebijakan ini pun menjadi menakutkan, karena bebas visa tersebut sama artinya membuka gerbang negara untuk warga negara asing (WNA) yang tujuannya tidak dapat dipastikan.

Menyikapi kondisi ini, anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar pemerintahan Jokowi mengevaluasi secara berkala kebijakan tersebut. Sebab, selain mengancam keamanan nasional, masuknya WNA ke dalam negeri membuat potensi lapangan kerja di dalam negeri semakin sempit. Sebab banyak WNA yang justru mencari kerja, hal itu berpotensi hilangnya pekerjaan di dalam negeri.

"Modusnya dengan berpura-pura menjadi wisatawan asing lalu diam-diam melakukan aktivitas pekerjaan mereka di dalam negeri," ujar Heri Gunawan, Rabu, (21/12).

Padahal, menurut data dari Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia disebutkan, sedikitnya ada sekitar 7 juta angkatan kerja yang menganggur. Hal itu  semakin mengkhawatirkan karena kebijakan bebas visa juga berpotensi menghilangkan pendapatan negara lebih dari Rp1 triliun dalam setahun.

Kejadian terungkapnya petani asal Cina yang melakukan penanaman cabai berbakteri di Bogor belum lama ini menjadi bukti, bahwa program bebas visa telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat melakukan kejahatan di dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta  pemerintah terus meningkatkan kewaspadaannya atas ancaman WNA yang masuk ke Indonesia.

"Kebijakan bebas visa rawan disalahgunakan oleh TKA illegal," ujarnya.

DPR BERTANGGUNG JAWAB - Sementara itu, Teuku Rezasyah pengamat Internasional menyatakan bahwa ancaman yang ada dalam program bebas visa ini adalah urusan nasional. Dan sudah seharusnya semua aparatur negara serta pejabat negara turut ambil bagian dalam melakukan tindakan pencegahan.

Di lapangan, ungkap Teuku diperlukan pembagian data yang dimiliki TNI, Polri, Dirjen Imigrasi dan beberapa lembaga yang mengurusi orang asing di dalam negeri. Sehingga nantinya kejahatan-kejahatan yang mungkin ditimbulkan WNA dapat diminimalisir.

"Harus dibuat pengetatan dan pengawasan, ini negara kita," ujar Teuku Rezasyah, Rabu, (21/12).

Ia juga mengingatkan, DPR untuk turut bertanggung jawab. Menurutnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas visa ini atas persetujuan DPR, sehingga tidak elok jika DPR hanya berkoar-koar saat permasalahan muncul dan menyalahkan pihak lain.

Menurutnya, DPR selaku lembaga pengawasan harus mengambil peranan lebih dalam permasalahan ini. Para anggota DPR bisa membantu negara dalam menggerakan masyarakat agar lebih meningkatkan security awerness terhadap aktivitas atau pergerakan orang asing di wilayahnya. Apalagi dengan keterbatasan aparat penegak hukum yang sama sekali belum memadai untuk terus mengawasi terutama di daerah pedesaan.

"DPR jangan ngomong doang, ini resiko dari kebijakan yang juga harus ditanggung," tegasnya.

Walaupun belum terbukti melalui penelitian bahwa bebas visa lebih merugikan daripada menguntungkan. Secara teori, menurutnya ancaman-ancaman yang timbul dari bebasnya WNA memasuki Indonesia memang betul adanya. Ditambah dengan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini seperti penemuan wisatawan asal Cina yang melakukan penanaman cabe berbakteri di daerah Bogor.

"Memang betul ada keuntungan ekonomi, tetapi ada ancaman kejahatan tingkat tinggi pula yang membayangi," ujarnya.

Diketahui, awalnya pemerintah hanya memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia. Kemudian, dilakukan beberapa penambahan kepada beberapa negara hingga  bebas visa diberlakukan kepada 174 negara. Ada beberapa negara yang tidak diberikan bebas visa karena dianggap negara-negara tersebut adalah negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem.

Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak menjadi tujuan pengembangan ideologi ekstrem dan radikal. Kebijakan bebas visa ini bertujuan mendongkrak devisa negara dari sektor pariwisata, pemerintah sendiri awalnya menargetkan dapat menarik 1 juta wisatawan asing dengan devisa sebesar 1 miliar dollar AS pada 2016.

Menurut kajian yang dilakukan APEC, UNWTO, maupun WTTC menunjukkan bahwa pemberlakuan bebas visa memberi dampak terhadap pertumbuhan pariwisata rata-rata sebesar 18 persen bahkan di negara G-20 sebesar 5-25 persen. Sedangkan data dari Kementerian Pariwisata menyebutkan, bahwasanya ada peningkatan yang cukup signifikan dalam kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

Dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2016 tercatat ada 9 juta lebih wisatawan asing yang masuk Indonesia, meningkat 9,54 persen dari tahun 2015 di periode yang sama sejumlah 8,5 juta wisatawan.

Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan sangat mempercayai Polri dalam menjaga keamanan terkait program bebas visa ini, Presiden juga menyatakan bahwa Singapura yang sudah memberlakukan bebas visa sejak lama tidak memiliki masalah apa pun dan sukses mendongkrak sektor pariwisatanya. Diketahui, ada beberapa kasus pekerja ilegal yang terjadi di Indonesia semenjak bebas visa diberlakukan.

Diantaranya, penangkapan 70 buruh China ilegal yang terlibat dalam pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Serang. Komposisi pekerja proyek tersebut adalah 30 persen dari lokal dan 70 persen asing. Bayaran yang mereka terima pun jauh lebih besar dibanding buruh lokal. Tenaga kerja asing itu dibayar 15 juta per bulan, sedangkan tenaga lokal di bayar 2 juta perbulan dengan rata-rata per hari Rp80 ribu. Kasus terbaru adalah kasus penangkapan sejumlah WNA asal Cina di Bogor yang kedapatan menanam cabe berbakteri berbahaya dan belum pernah ada di Indonesia.

Berdasar data yang masuk ke Kementerian Tenaga Kerja, sampai pertengahan 2016 sebanyak 157 pekerja asing ilegal dideportasi ke negara asalnya. Dari jumlah tersebut, WNA asal Cina diketahui paling banyak melakukan aktivitas ilegal dengan mengandalkan bebas visa.

BACA JUGA: