JAKARTA, GRESNEWS.COM - Meski diberi status wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan, hasil audit atas keuangan negara di Komisi Pemilihan Umum masih dinilai aman alias tak ditemukan penyimpangan berindikasi korupsi. BPK memang menemukan potensi pemborosan sebesar Rp334,127 miliar dalam penggunaan anggaran oleh KPU, meski begitu, BPK tak menemukan indikasi korupsi

Hasil audit laporan keuangan KPU dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2014 lalu ini diberi pengecualian lantaran ada beberapa dokumen bukti yang tak diserahkan KPU dalam proses audit. Indikasi pemborosan anggaran tahun 2013-2014 sebesar Rp334,127 miliar oleh KPU meliputi pos audit akun kas bendahara pengeluaraan dan persediaan, gedung dan bangunan, serta konstruksi dalam pengerjaan.

"Audit ini kita putuskan setelah melalui sidang penentuan," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz setelah Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Kamis (4/6).

Opini yang merupakan pendapat profesional auditor BPK ini dinyatakan secara umum wajar namun terdapat beberapa pengecualian. Ditambahkan Anggota BPK Agung Firman Sampurna, audit KPU secara garis besar menyatakan kurangnya pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Kita lihat ada salah saji yang bersifat material tidak? Kami mengaudit anggaran yang telah terpakai, ternyata ada pengecualian," katanya di tempat yang sama.

Temuan ketidakpatuhan laporan keuangan KPU secara keseluruhan di tahun 2013-2014 terdapat pada ketidakpatuhan undang-undang dan Standar Pengendalian Intern (SPI). Namun ia meenegaskan, adanya ketidakpatuhan bukan berarti terdapat penyimpangan alias potensi korupsi.

"Ketidakpatuhannya misalnya meliputi tak ada dokumen bukti, potensi kerugian negara, atau pemborosan," ujarnya.

Keseluruhan ketidakpatuhan tersebut apabila ditotal maka mencapai senilai Rp334,127 miliar. "Pada saat menyajikan ke DPR dan Komisi II beberapa waktu lalu tak satupun yang menanyakan detail ketidakpatuhan-nya," katanya.

Walaupun begitu, mereka berjanji akan menyiarkan secara rinci pos-pos mana saja yang menjadikan laporan keuangan KPU beropini WDP.

BACA JUGA: