Pemerintah dan DPR Diingatkan Kaji Ulang Terkait Hukum Adat di RKUHP
Ilustrasi putusan peradilan (Dok. Istimewa)
BACA JUGA:
- ICJR Minta Indonesia Ikuti Arab Saudi Hapus Hukuman Mati
- Sisir Ulang RUU KUHP, Kurangi Kriminalisasi Berlebihan
- Jalan Panjang Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Urgensi Pasal Penghinaan Presiden
- Pembuktian Pidana Lingkungan dalam RUU KUHP Lebih Sulit
- Catatan Keberatan Komnas Perempuan Terhadap RUU KUHP
- Masyarakat Didorong Kawin Cepat Ketimbang Dipenjara