JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar langkah-langkah yang selama ini dilakukan untuk penanganan Kejadia Luar Biasa (KLB) Difteri dilanjutkan. "Perintah Presiden sudah, artinya tetap kita lakukan penanganan langkah yang sudah dilakukan," kata Nila seusai rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12).

Nila menegaskan, penyakit difteri tergolong KLB dan bukan mewabah. Nila kemudian menegaskan tak ada cara untuk mencegah difteri selain vaksinasi. Upaya itu untuk meningkatkan kekebalan tubuh. "Satu, imunisasi kita meningkatkan kekebalan tubuh kita. Supaya kita kebal, dan akhirnya walaupun ada kumannya kita tidak akan terkena," ujar Nila.

Dia tak memungkiri masih ada penolakan vaksinasi dari sejumlah pihak. Nila pun telah meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membantu mensosialisasi pentingnya vaksinasi. "Jadi kalau sudah ada memang wabah, KLB seperti ini, mau nggak mau kita harus lakukan. Jadi tidak boleh ditolak," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto juga telah menggelar pertemuan dengan Menkes Nila Moeloek terkait KLB difteri. Wiranto menegaskan perlu antisipasi yang disiapkan sejumlah kementerian untuk mencegah penyebaran difteri.

"KLB difteri cukup meresahkan. Masih terkendala beberapa hal. Kalau kita tidak atasi, akan menyangkut permasalahan yang lebih luas lagi. Misalnya terjadi reaksi yang cukup keras dari luar negeri adanya wabah penyakit di sini, sehingga melarang warga negaranya masuk dan sebagainya," ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Wiranto menyebut perlu dilakukan pengetatan peraturan agar KLB difteri tidak meluas. Sebab, difteri juga sudah merebak di sejumlah negara. "Ini juga masuk masalah keimigrasian, wabah ini sudah terjangkit di India, Myanmar, dan Bangladesh, sehingga perlu ada satu aturan bagaimana mengetatkan masuknya warga negara itu," katanya.

"Jangan-jangan mereka belum ada vaksinasi sehingga nanti bisa menjadi sumber penyakit di sini. Itu kan masalah imigrasi dan keamanan, berarti masalah Polhukam lagi," tambahnya.

Sementara itu, Menkes sebelumnya menyebut pentingnya koordinasi antarkementerian untuk menangani difteri. "Intinya, kami tidak mungkin bekerja sendiri, jadi tadi di rapat terbatas, difteri diakui sebagai kejadian luar biasa, kemudian kita harus melakukan penanggulangan dengan sebaik-baiknya. Itu juga sudah kita lakukan misal dengan ORI dan lainnya, sudah kita lakukan," kata Nila. (dtc/mag)

BACA JUGA: