Catatan Ketua MPR Selama 3 Tahun Pemerintahan Jokowi
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan pendapatnya soal 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Walau ada apresiasi yang diberikan untuk pembangunan infrastruktur, hal ini rupanya diikuti beberapa catatan.
"Tiga tahun Pak Jokowi-JK, tentu sudah banyak yang dilakukan. Tentu kita apresiasi, misalnya infrastruktur. Misalnya saya punya catatan. Yang pertama mengenai lapangan pekerjaan," kata Zulkifli di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).
Dia kemudian menceritakan bagaimana kunjungannya ke Amerika Latin beberapa waktu lalu. Zulkifli menemukan banyak sekali tenaga kerja asal Indonesia yang pergi jauh-jauh karena kurangnya lapangan kerja di dalam negeri.
Ketua Umum PAN ini menegaskan pembangunan infrastruktur saja tidak cukup, tanpa diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja. "Jadi fokuslah kepada penciptaan lapangan kerja," ujar Zulkifli.
Catatan keduanya adalah menurunnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal ini tampak dari kenaikan beberapa bahan kebutuhan masyarakat, seperti sembako, gas, serta listrik.
Sementara poin terakhir, Zulkifli menyoroti soal kesalahpahaman yang sering muncul belakangan. Ini disebabkan keragaman yang seharusnya sudah disatukan dalam nilai Pancasila 72 tahun silam, justru diungkit.
"Yang ketiga yang penting menjadi perhatian kita adalah kita harus menghentikan salah paham mengenai berbagai hal. Misalnya saling nista, saling menyakiti, saling ribut soal suku, agama, ini sudah selesai," tukas Zulkifli.
Dia lalu mengajak rakyat Indonesia agar memperkuat persatuan, menjahit kembali merah-putih yang agak ´koyak´. Serta saling mengingat sebagai saudara.
"Ini tantangan. Hentikan pecah belah, hentikan silang sengketa karena kita adalah saudara," pungkasnya. (dtc/mfb)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia