JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah tudingan kunjungan KPK ke partai-partai politik terkait dengan Pansus Angket KPK di DPR. Saut mengatakan, kunjungan KPK ke parpol-parpol adalah agenda rutin.

"Kami datang nih bukan soal dukung-mendukung. Sepertinya kayak kita dateng kita hopeless. Kita dateng minta tolong. No. Ini program lama. Jadi it´s nothing to do with Pansus," kata Saut di Erasmus Huis, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

Sebelumnya diberitakan, KPK menolak undangan Pansus Angket KPK di DPR karena masih menunggu hasil judicial review UU MD3. Pansus Angket KPK menyatakan masih menunggu kehadiran pimpinan KPK hingga masa kerja mereka habis pada 28 September mendatang.

"Pada hari Rabu kita jadwalkan bertemu dengan teman-teman KPK. Sudah menerbitkan surat undangan pada 18 September dan surat balasan pada 20 September, yang pada intinya KPK tidak dapat memenuhi panggilan Pansus dengan alasan telah menjadi pihak terkait judicial review UU MD3," ujar anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela konsinyering Pansus Angket KPK di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (20/9). Arteria menyayangkan penolakan KPK menghadiri undangan Pansus Angket.

Hingga saat ini, KPK memang menolak datang ke Pansus Angket. KPK sebelumnya memang datang ke DPR, tapi itu untuk rapat bersama Komisi III, yang merupakan mitranya.

"Kan kita sudah ketemu. Yang kita nggak mau adalah kalau tempatnya itu bukan di Komisi III Karena komisi III itu mitra kerja kita. Itu sebabnya, kita mau judicial review, ya. Jadi bukan maksud kita tidak menghendaki checks and balances," paparnya. (dtc/mag)

BACA JUGA: