JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya selaku kepala negara tak akan membiarkan adanya upaya untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peran KPK sebagai lembaga yang diberi amanat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi, kata Jokowi, justru perannya harus diperkuat.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9), seperti dikutip setkab.go.id.

Apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, lanjut Jokowi, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dengan demikian, tambah Presiden, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," tuturnya.

Jokowi mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas. "Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus KPK Henry Yosodiningrat membantah dirinya telah mengusulkan pembekuan KPK. "Saya antikorupsi, sebagai aktivis yang ikut mendorong lahirnya KPK dan UU Tipikor, saya menginginkan KPK yang bersih KPK yang berwibawa, bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan dan kesewenang-wenangan. Saya, menginginkan KPK yang sejalan dengan semangat dan ruh reformasi sebagaimana dirumuskan oleh pemerintah dan DPR dalam meyusun UU KPK dan Revisi UU Tipikor," kata Henry dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Senin (11/9).

Dia mengatakan, ada pernyataan dirinya yang tidak ditulis wartawan sehingga menimbulkan salah persepsi seolah dia mengusulkan pembekuan KPK. "Ada pernyataan yang tidak ditulis yaitu ´pemberantasan kourpsi tetap berjalan´, sementara KPK dibekukan untuk menata kembali KPK sesuai semangat reformasi. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi tetap berjalan dan sementara kembali dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan," tegas Henry.

"Saya sedih dengan berbagai tudingan terhadap saya terkait pernyataan saya untuk bekukan KPK sementara waktu. Terlebih tudingan saya ´membela koruptor´ dan bertujuan untuk melemahkan KPK," pungkasnya. (mag)

BACA JUGA: