JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pimpinan Panitia Khusus Hak Angket membantah pernyataan anggota Pansus Hak Angket Henry Yosodiningrat soal wacana pembekuan KPK. Wakil Ketua Pansus Teuku Taufiqulhadi menegaskan pernyataan tersebut bukan sikap pansus saat ini, karena rekomendasi pun belum dirumuskan.

"Saya izin beritahukan bahwa kita akan merumuskan itu nanti sekitar tanggal 20-an (September). Rekomendasi akan dibacakan di paripurna nanti sekitar tanggal 20-an. Karena itu sekarang ini masih pendapat-pendapat pribadi. Belum mencerminkan sikap pansus," kata Taufiqulhadi, Sabtu (9/9).

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini. "Rekomendasi dari kita apa misalnya, merevisi (UU KPK). Kalau perlu sementara setop dulu (bekukan) deh misalnya. KPK setop. Ini tidak mustahil," ujar Henry, Jumat (8/9).

Meski membantah, Taufiqulhadi tidak mempermasalahkan pernyataan Henry Yoso sebagai pendapat pribadi. Ini dinilainya sah-sah saja. Politisi NasDem ini memang tidak menyangkal kemungkinan itu, tetapi ia menekankan sikap pansus tidak akan mengada-ada.

"Nanti akan kita lihat hal itu. Tapi menurut saya sikap pansus pasti tidak akan mengada-ada, rasional saja. Itulah baik bagi bangsa ini, baik dari pansus. Jadi jangan berpikir kemudian mengambil tindakan itu tanpa memikirkan, mempertimbangkan berbagai alasan, dan lain-lain. Kalau itu memang dianggap masyarakat KPK harus dipertahankan, pastinya pansus juga tidak akan merumuskan itu," pungkasnya.

Bahkan menurut Taufiqulhadi, sejauh ini belum pernah ada pembicaraan soal pembekuan lembaga antirasuah itu. "Itu saya di dalam pansus selama ini kita belum pernah berbicara, anggota-anggota yang lain tentang sampai ke sana (pembekuan KPK). Belum (ada wacana itu). Pendapat pribadi kan boleh-boleh saja," lanjutnya.

Bantahan serupa disampaikan PDIP, partai dimana Henry bernaung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya sama sekali tak punya niat membekukan KPK.

"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," jelas Hasto kepada wartawan, Sabtu (9/9).

Hasto hanya ingin KPK dibenahi internalnya. Proses hukum suatu korupsi diinginkan Hasto berjalan secara transparan. "Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada," jelas Hasto. (dtc/mag)

BACA JUGA: