JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mau hadir memenuhi undangan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk mengkonfirmasi benar tidaknya fakta-fakta yang telah digali pansus. Agun menegaskan, setelah mendatangkan banyak pihak, baik dari ahli tata negara, praktisi hukum, sampai dengan penyidik internal KPK, pansus menemukan fakta, saat ini terkonfirmasi bahwa tugas inti KPK, koordinasi dan supervisi tidak berjalan dengan baik.

Dia juga menyampaikan Pansus Angket dibentuk karena atas dasar rapat di Komisi III dengan KPK yang macet dan deadlock. Oleh sebab itu pansus mengajak KPK agar baik-baik datang memenuhi undangan dan saling menghargai tugas dan wewenang lembaga negara.

"Selalu saya katakan sudahlah kita duduk bertemu. Boleh patahkan saya kalu faktanya tidak benar. Saya juga bisa menerima kalau terbukti kebenarannya. Ini semua demi mencari fakta yang terbaik," ungkap Agun di Kampus FISIP UIN Jakarta, Rabu (6/9), seperti dikutip dpr.go.id.

Agun juga menyampaikan, pada tanggal 28 September ini tugas Pansus Angket KPK akan selesai, dan akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna. Sampai saat ini dia juga memandang pemberantasan korupsi masih tetap berlanjut namun perlu evaluasi.

Menurutnya keberadaan lembaga pemberantasan korupsi masih penting dan diperlukan, namun tetap membutuhkan koreksi, mengingat 15 tahun berdirinya KPK tetap harus ada evaluasi. "Tanggal 28 kami akan sampaikan ke Paripurna yang intinya tetap melihat komisi ini penting, komisi ini diperlukan, komisi ini tetap harus dibutuhkan. Kenapa, karena tidak bisa juga ini dibubarkan sementara polisi dan jaksa juga belum, tanda petik belum juga baik lah kira-kira," papar Agun.

Agun memberikan waktu lima hari kepada KPK agar dapat memenuhi undangan Pansus Angket. "Insya Allah mulai minggu depan tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 kami akan mengundang KPK," tandas Agun. (mag)

BACA JUGA: