Advokat Farhat Abbas menjadi saksi sidang keterangan palsu terdakwa Miryam S Haryani. Farhat menyatakan jika berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam dicabut maka tidak diketahui siapa yang menerima aliran dana kasus e-KTP.

"Kalau dicabut BAP ini nggak akan ketahuan siapa yang menerima duit alirannya kemana, seperti keterangan yang detail yang disampaikan Miryam di BAP, sebelum dia cabut BAP itu. Itu saja saya lihat dari kesaksian Miryam," kata Farhat di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Senin (4/9).

Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarief yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April 2017.

"Pengalaman saya memberikan kesaksian yaitu KPK sepertinya mengejar keterlibatan atau konspirasi yang jelas-jelas antara RA, AT kemudian Miryam dan SN. Jadi itu saja yang dikejar," sambung Farhat.

Terkait dengan kasus ini, KPK memang menetapkan tersangka lain dengan inisial SN yang merupakan kependekan dari nama Setya Novanto. Dia dipersangkakan menjadi mastermind dalam kasus e-KTP ini. Novanto membantah sangkaan padanya itu.

Dalam kesaksiannya Farhat menyebut Miryam pernah bercerita ke Elza Syarief mengenai anggota DPR yang menekan untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Nama-nama yang diduga menekan Miryam dikonfirmasi majelis hakim.

"Elza pernah cerita ke Anda ya, anggota DPR tekan Miryam. Namanya Djamal, Akbar Faizal, Markus Nari, Setya Novanto dan Chairuman? itu benar?" tanya hakim kepada Farhat saat bersaksi dalam sidang Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

"Iya benar pernah mendengar dari Bu Elza. Kalau Akbar Faizal itu soal lain," jawab Farhat.

Farhat mengatakan, pencabutan BAP diduga dimaksudkan agar nama-nama yang terlibat dalam dugaan korupsi e-KTP tidak ditindaklanjuti KPK. Menurutnya nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam perkara bisa dihilangkan melalui pencabutan BAP Miryam.

"Waktu itu ada pembicaraan internal ceritakan proses itu kenapa BAP itu dicabut. Disampaikan Elza, Bu Yani cabut BAP (agar) selamat semua dan ada orang yang selamat," sambungnya.

Kepada Farhat, hakim bertanya mengenai bentuk tekanan yang diberikan anggota DPR kepada Miryam. Sebab dalam BAP, Farhat menyebutkan Miryam ditekan anggota DPR.

"Dalam BAP Anda ini Miryam ditekan bukan tertekan, jadi gimana bentuk tekanannya?" tanya hakim.

"Saya tahu itu semua karena dengar dari Bu Elza," jawab Farhat.

Hakim juga mengkonfirmasi isi komunikasi antara Farhat dengan Zulhendri Hasan terkait posisi Setya Novanto dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.

"Keterangan Anda di penyidik, dalam perjalanan tersebut, saya sempat telepon Zulhendri. Ada pertemuan yang dihadiri SN, Setya Novanto, dan mengatakan dia aman dan tidak akan terseret kasus e-KTP. Maksudnya ini gimana?" tanya hakim kepada Farhat.

"Jadi waktu itu kami perjalanan nggak kepikiran komunikasi itu jadi ke sini (persidangan), sudah telanjur begitu. Intinya, itu sifatnya rahasia dan tidak untuk dipublikasikan. Saya tidak tahu kenapa Ibu Elza jadikan hasil komunikasi saya dengan Zulhendri ke sini (persidangan)," jawab Farhat.

Hakim kembali bertanya kepada Farhat mengenai isi komunikasi tersebut. Sebab, isi komunikasi itu tercantum dalam BAP. "Ini kan isi BAP Anda, betul?" tanya hakim.

"Itu pertanyaan KPK," jawab Farhat.

"Tapi itu benar?" tanya hakim kembali.

"Benar Pak," jawab Farhat.

Selain itu, hakim bertanya mengenai Rudi Alfonso, pengacara yang disebut Farhat diduga terlibat dalam kasus tekanan terhadap Miryam.

"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso sering berikan arahan kepada pihak yang berperkara dan buat cabut BAP tidak akan berdampak kepada mereka. Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim.

"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarahnya. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik, Anton mengaku asistennya Rudi Alfonso," jawab Farhat. (dtc/mfb)

BACA JUGA: