Pimpinan Pansus Hak Angket KPK sore ini menggelar rapat internal membahas sejumlah hal termasuk mengenai akan dilakukannya pertemuan dengan Polri. Salah satu agenda rapat adalah menentukan sikap terkait pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengutus wakilnya, Komjen Syafruddin ke Pansus.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi menyebut Syafruddin akan mendiskusikan soal polemik jemput paksa Miryam S Haryani. "Kami sikapi pandangan dari pihak kepolisian yang mengutus Wakapolri. Kemudian kita berpikir, menyikapi sejumlah perkembangan selama ini," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

Rapat digelar guna menyambut agenda selanjutnya usai reses DPR. Rapat digelar hari ini karena sejumlah anggota Pansus telah mudik atau ke dapil. "Pansus nanti akan berlanjut setelah reses maka kesiapan kita sebagai pansus harus benar-benar komplit. Karena itu juga akan melihat sejauh mana persiapan tersebut," ujarnya.

Rapat juga membahas pengiriman surat pemanggilan kedua ke KPK guna menghadirkan Miryam ke Pansus. "Termasuk surat yang akan kita kirim kedua kalinya," ucap Taufiqulhadi.

Saat ditanya apakah usulan Misbakhun soal pembekuan anggaran KPK-Polri akan dibahas di rapat, Taufiqulhadi menjawab diplomatis. Dia hanya menegaskan usulan tersebut bersifat pribadi.

"Itu persoalan wacana itu sejauh mana menerobos ke Komisi III dan Pansus. Saya tidak dalam posisi memiliki kemampuan untuk menyambutnya. Itu tidak dalam posisi itu saya mengatakan ya atau tidak," jawabnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: