JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta masyarakat tak mengaitkan kasus kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman ke Pansus Hak Angket KPK di DPR dengan polri. Menurut pihaknya, hal tersebut merupakan domain KPK

"Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buahnya KPK, bukan anak buah Polri sekarang," ujar Syafruddin kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).

Syafruddin juga menolak mengomentari pertanyaan wartawan yang menanyakan ada tidaknya komunikasi Brigjen Aris Budiman terlebih dulu ke Polri sebelum hadir di DPR . Syafruddin justru meminta agar tidak ada pihak yang mencoba membenturkan Polri dengan KPK.

"Itu domain KPK, jangan diputar-putar. Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri. Percuma, karena KPK dan Polri solid," sebutnya.

Terkait kehadiran Aris di Pansus Angket KPK, Selasa (29/8), Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak menerima tembusan surat panggilan dari Pansus. Aris, disebut Agus, menghadiri Pansus KPK di DPR meski tiga orang pimpinan sedang berunding.

"Kami mencoba memanggil yang bersangkutan, tapi kelihatannya yang bersangkutan telah meninggalkan tempat. Kemudian kita dengar juga yang bersangkutan di DPR, ´Baru kali ini di dalam masa karier saya--mungkin tidak patuh dengan pimpinan´. Jadi itu kenyataan yang kemudian kita dengarkan dari dengar pendapat itu, pasti kemudian KPK punya peraturan," tegas Agus, Rabu (30/8).

Agus menegaskan lembaganya memiliki aturan yang mengikat para pegawai, termasuk direktur penyidikan. KPK, ditegaskan Agus, akan memproses secara internal kehadiran Brigjen Aris di Pansus Angket.

"Bentuk pelanggaran apa pun kita ada peraturan," kata Agus.

Kemarin KPK telah menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk Aris. Pimpinan KPK mengaku saat ini sedang menunggu hasil sidang yang terdiri atas seluruh eselon I, deputi, sekjen, biro hukum, dan pengawasan internal. (dtc/rm)

BACA JUGA: