JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penegasan atas sikapnya terhadap fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Lukman menegaskan, sikapnya terhadap LGBT jelas. "Santri adalah mereka yang lantang menyuarakan, say no to radicalism and terrorism, say no to drugs, say no to LGBT," ujarnya, di Jakarta, Senin (7/8), seperti dikutip kemenag.go.id.

Penegasan itu diberikan Lukman, terkait opini yang viral di media sosial yang menyebutkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi atas adanya event pemberian penghargaan kepada LGBT. Lukman mengatakan, kejelasan sikapnya terhadap LGBT sudah disampaikannya dalam banyak kesempatan, antara lain saat membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Februari 2016 lalu.

Lukman menegaskan, dia selalu mengajak kaum santri untuk mengatakan "tidak" pada radikalisme dan terorisme, narkoba, dan LGBT. Dia mengatakan, LGB (lesbian, gay, biseksual) adalah perilaku dan sikap yang lebih menitiktekankan kepada orientasi seksual. Tindakan LGB tidak bisa ditolerir baik dari sisi praktik maupun perilakunya.

Sementara transgender tidak ada hubungannya dengan orientasi seksual, melainkan ketidaksamaan identitas terhadap jenis kelamin dirinya. Transgender (khunsa) identik dengan kondisi seseorang di mana jenis kelamin, fisik, dan pikiran perasaannya berbeda. Misal, fisiknya laki-laki, namun perasaannya perempuan.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. Karenanya Menag juga melarang komunitas LGBT untuk mengkampanyekan perilaku mereka di negeri yang religius ini. "LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan," katanya.

Meski demikian, Lukman Hakim mengatakan bukan berarti kaum LGBT itu harus disisihkan dari agama dan umat beragama. Kita sebagai masyarakat beragama, kata dia, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak lagi menyimpang dari ajaran agama.

Lukman menambahkan, komunitas LGBT harus didekati secara empatik. Pendekatan empatik ini misalnya dengan memberikan pendampingan dan konsultansi bagi mereka (LGBT).

Menag juga mengajak tokoh dan pemuka agama untuk mengayomi dan memberi pencerahan kepada mereka, bukan mengucilkan atau menegasikan. Dengan demikian, diharapkan orientasi dan perilaku seksual mereka bisa kembali sesuai dengan ajaran agama.

Menag mengapresiasi sejumlah ormas Islam yang mendirikan tempat konsultansi, pendampingan bagi komunitas ini, karena menurut Menag, sesungguhnya tidak sedikit dari mereka yang ingin keluar dan lepas dari kondisi tersebut.

"Karenanya pemuka agama diharapkan lebih proaktif mengedepankan prinsip-prinsip agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Konseling dari sisi agama sangat dibutuhkan," ujarnya. (mag)

BACA JUGA: