Respon Amien Rais Disebut Terima Dana Korupsi Alkes
Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais telah mendengar kabar tudingan dirinya menerima aliran dana dari terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Siti Fadilah yang merupakan mantan menteri kesehatan. Ia mengaku senang mengetahui namanya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baca beberapa informasi di media sosial itu, KPK membuka kembali, katanya saya dapat aliran dana Rp 500 juta antara 2003-2007," ujar Amien Rais kepada wartawan di rumahnya di Komplek Pandeansari, Depok, Sleman, Kamis (1/7).
Amien menanggapi hal itu dengan santai. Dia menerimanya dengan senang hati. "Apapun itu, saya terima dengan senang hati. Menurut saya ini blessing in disguise," imbuhnya.
Pekan depan Amien juga akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo. "Hari Senin (5/6) saya akan minta ketemu dengan Pak Agus Rahardjo dan kalau bisa juga ketemu Ketua KPK yang lain," ujar Amien.
Tak hanya akan membicarakan soal tudingan jaksa KPK, Amien mengaku akan melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar negara ini. "Akan saya sampaikan juga (kepada KPK), akan melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini, yang selama ini nggak diapa-apain," imbuhnya.
Amien tak mau menjelaskan lebih terperinci soal tudingan penerimaan uang dari Siti Fadilah maupun soal rencana laporannya ke KPK. Dia mengatakan akan menggelar jumpa pers di rumahnya di Jakarta besok pagi, Jumat (2/6).
Amien berjanji akan menerangkan duduk perkaranya besok dengan lebih detail. Dia akan menggelar jumpa pers di Jakarta. "Besok di rumah saya di Gandaria, jam 10.00 WIB saya akan mengadakan press conference. Media cetak, media televisi akan saya undang semuanya," kata Amien." kata Amien. (dtc/mfb)
- Sikap PAN dan Pembelaan KPK Atas Kasus Aliran Dana Amien Rais
- Respon KPK Setelah Amien Rais Sebut Ada Pembusukan
- Ditolak Ketemu Pimpinan KPK, Amien Utus 3 Anggota DPR
- Mengungkap Posisi Amien Rais di Kasus Aliran Dana Alkes
- Amien Rais Bawa Soetrisno Bachir di Kasus Alkes
- Amien Rais Disebut Terima Dana Korupsi Alkes Siti Fadilah