Wakil Ketua DPD periode 2014-2019 GKR Hemas mendesak Mahkamah Agung untuk segera membatalkan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD periode 2017-2019 hasil paripurna ke-9 pada Senin (3/4). Desakan itu disampaikan GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di rumah dinas pimpinan DPD, Jakarta, Rabu (5/4).

Selain mendesak pencabutan sumpah jabatan, Hemas juga meminta Suwardi selaku Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, untuk menjelaskan kepada  publik perihal langkahnya memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada para pihak yang terpilih dalam paripurna tersebut, yakni kepada Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD RI, serta dua Wakil Ketua DPD baru Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (Edy Susanto/rm)

BACA JUGA: