GKR Hemas Minta MA Cabut Pelantikan OSO
GKR Hemas gelar jumpa pers di rumah dinas pimpinan DPD, Jakarta, Rabu (5/4).(Edy Susanto/Gresnews.com)
Wakil Ketua DPD periode 2014-2019 GKR Hemas mendesak Mahkamah Agung untuk segera membatalkan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD periode 2017-2019 hasil paripurna ke-9 pada Senin (3/4). Desakan itu disampaikan GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di rumah dinas pimpinan DPD, Jakarta, Rabu (5/4).
Selain mendesak pencabutan sumpah jabatan, Hemas juga meminta Suwardi selaku Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, untuk menjelaskan kepada publik perihal langkahnya memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada para pihak yang terpilih dalam paripurna tersebut, yakni kepada Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD RI, serta dua Wakil Ketua DPD baru Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (Edy Susanto/rm)
BACA JUGA:
- DPD Minta Bangun Gedung Baru Senilai Rp 929 M
- DPD Usulkan Pembentukan UU Pemda Kepulauan
- Meracik Ulang Pemilihan Anggota DPD
- DPD Dikooptasi Parpol, DPD Terdegradasi
- Keanehan Sikap MA di Kisruh Kepemimpinan DPD
- Babak Baru Kisruh Kepemimpinan DPD
- Kontroversi Kepemimpinan DPD