Dirut PT Quadra Solution Diperiksa KPK
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana. (ANTARA)
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa penyidik KPK, Rabu (29/3). Dirut PT Quadra Solution itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket pengadaan e-KTP.
PT Quadra solution adalah salah satu anggota perusahaan konsorsium pengadaan e-KTP.
Perusahaan tersebut bersama Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Sucofindo dan PT Sandipala Artha Putra membentuk Korsorsium bernama konsorsium PNRI untuk memperoleh tender pengadaan e-KTP. Dalam dakwaan perkara penyelewengan e-KTP ini PT Quadra solution disebut telah menerima duit senilai Rp127,32 miliar. (rm/ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia