Penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini ternyata terkait dengan suap dalam promosi jabatan para pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (30/12).

"Diduga terkait untuk mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," kata Alexander Marwata.

Alex menerangkan, Sri Hartini diduga menerima uang terkait promosi jabatan para PNS, melalui seorang perantara.  Informasi adanya setoran dari para eselon di lingkungan Pemkab ini didapat KPK dari masyarakat. Tim KPK langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan.

"Nanti akan kita kembangkan dari banyak informasi yang diterima setelah dilakukan penyidikan. Yang jelas pengembangan penyidikan ini tidak akan berhenti," tegas Alex.

Kabar penangkapan Sri Hartini sudah diterima PDI Perjuangan sebagai partai pengusung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya langsung mengambil tindakan tegas terhadap Sri Hartini. PDIP melakukan pemecatan karena Sri Hartini ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap.

"Saya hanya menerima informasi itu sumbernya A1 bahwa yang ditangkap tersebut adalah Bupati Klaten yang diusung PDIP. Yang kedua, partai langsung melakukan sanksi pemecatan seketika tidak memberikan bantuan hukum dan, begitu surat pemecatan dikeluarkan, yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ujar Hasto (mag/dtc)

BACA JUGA: