Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ditunda hingga Rabu (28/9). Pada jadwal persidangan besok, Jessica Kumala Wongso diperiksa sebagai terdakwa.

Beberapa kali saat seorang saksi selesai memberikan keterangannya, saat ditanya apakah ada tanggapan, Jessica kerap menjawab dia akan menanggapinya saat diperiksa.

Dalam persidangan Senin (26/9) kemarin, dihadirkan satu saksi dari pihak penasihat hukum dan satu dari pihak jaksa penuntut umum. Saksi yang dihadirkan penasihat hukum yakni saksi ahli pidana dari UII Yogyakarta, Dr Mudzakir. Sedangkan saksi yang dihadirkan jaksa adalah polisi dari Kepolisian New South Wales, John Torres. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: