Filipina Bantah Duterte Izinkan Eksekusi Mati Mary Jane
Kantor kepresidenan Filipina membantah pernyataan yang menyebut Presiden Rodrigo Duterte memberikan lampu hijau kepada Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso. Filipina menyebut Duterte hanya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.
"Silakan ikuti aturan hukum (di negara) Anda. Saya tidak akan ikut campur," ucap juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, mengutip perkataan Duterte kepada Jokowi saat berkunjung ke Jakarta, seperti dilansir media Filipina, GMA News Online, Senin (12/9).
Lebih lanjut, Abella menegaskan, Duterte tidak pernah memberikan pernyataan kepada Jokowi untuk mendorong eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Tidak ada (dorongan). Tidak ada bentuk dukungan (untuk eksekusi mati). Dia hanya berkata, ´Ikuti aturan hukum (negara) Anda´," tegas Abella.
Penjelasan pejabat Filipina itu menanggapi pernyataan yang disampaikan Jokowi usai salat Idul Adha di Masjid Agung At-Tsauroh, Serang, Senin (12/9) pagi. Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut Duterte mempersilakan Indonesia mengeksekusi mati Mary Jane. (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia