Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan suara-suara kurang sedap terkait penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyikapi isu merebaknya paham komunisme. Presiden lalu menelepon kapolri dan panglima TNI, memerintahkan penanganan isu jangan kebablasan.

"Beberapa waktu lalu, ada masukan juga kepada presiden yang kemudian seolah-olah apa yang dilakukan tingkat bawah aparat ini dianggap kebablasan oleh sekelompok pihak yang lain," kata juru bicara presiden Johan Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5).

"Karena itu presiden telah memerintahkan ke kapolri dan panglima TNI dalam rangka untuk menghentikan atau upaya untuk membangkitkan PKI itu harus tetap menghormati kebebasan berpendapat seperti yang disampaikan dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003. Tadi sudah disampaikan itu, karena itu aparat yang dianggap kebablasan oleh sebagian pihak itu harus dihentikan. Itu perintahnya presiden, saya kira clear ya," imbuhnya. (mon/dtc)

 

BACA JUGA: