Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen mengaku berhasil mengontak kelompok Abu Sayyaf yang menyandera empat warga negara Indonesia. Berbeda dengan pembebasan 10 WNI sebelumnya, kali ini penyandera meminta uang tebusan sebesar 200 juta peso untuk empat WNI ini.

"Tapi kami harap mereka (4 WNI) bisa dibebaskan dengan cara kekeluargaan sama seperti yang 10 (sandera) kemarin," kata Kivlan. 200 Juta peso setara dengan USD 4 juta atau sekitar Rp 56 miliar.

Kivlan menegaskan pembebasan 10 WNI dari kelompok bersenjata lainnya di Filipina yang juga berafiliasi dengan Abu Sayyaf pada Minggu (1/5) tanpa uang tebusan sepeser pun.

Kivlan menambahkan saat itu tim pembebas dari Filipina sudah menyiapkan tebusan uang sebesar 50 juta peso yang diminta penyandera. Namun uang itu tak jadi diserahkan kepada penyandera. "Uang tebusan itu dibawa kembali ke Manila, dikawal oleh tim saya," ujar Kivlan. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: