JAKARTA - Independent Power Producer (IPP) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengapresiasi reformasi perizinan investasi di tingkat pusat. Sayangnya, reformasi ini tak diikuti oleh banyak daerah di tanah air. Akibatnya, kinerja investasi nasional kurang memuaskan setiap tahun.

“Tadi, kita baru audiensi dengan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ibu Ariesta R.Puspasari. Kita apresiasi banyak terobosan dan kemajuan di pusat. Tapi kita sepakat dengan beliau, sekarang kendalanya di daerah. Masih sangat lamban,” ujar Direktur Eksekutif APLSI Rizal Calvary Marimbo dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Rabu (28/8).

Rizal mengatakan, saat ini terlalu banyak masalah regulasi dan perizinan yang membelit IPP sehingga investasi ketenagalistrikan dan sektor lainnya tidak memuaskan. Salah satunya, masih lamanya perizinan di tingkat daerah. “Bisa berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun baru keluar itu barang (izin),” ujar Rizal.

Rizal mengatakan, sejumlah perizinan misalnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan izin lokasi masih menjadi kewenangan daerah. Izin-izin inilah yang membuat investasi berjalan lamban. Sebab itu, IPP mesti menunggu satu atau dua tahun lagi hanya untuk selembar surat. “IPP-nya dilema. Mau bangun belum ada IMB. Ada yang nekat bangun, sambil tunggu IMB-nya yang tidak muncul-muncul juga,” ucap Rizal.

Ia mengatakan, nasib investor saat ini sangat tergantung kepada budi baik kepala daerah atau bupati setempat. “Kalau bupatinya lagi bagus, syukur. Kalau tidak, mesti nunggu lama. Untung-untungan kalau keluar izinnya,” imbuh dia. 

Rizal menambahkan, pembangkit yang dikerjakan oleh IPP rata-rata merupakan proyek 35 ribu MW. Program ini merupakan Proyek Strategis Negara (PSN). Walaupun statusnya sebagai PSN pun masih ada kepala daerah yang cuek dengan status tersebut. “Mestinya kan karena ini PSN-nya Presiden jangan dicuekin dong. Tetap aja dia cuekin,” ucap dia.

Untuk menyiasati masalah tersebut, APLSI tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan BKPM nasional. “Dari BKPM tadi, kita akan dibantu oleh pimpinan-pimpinan di wilayah-wilayah kerja BKPM di daerah masing-masing. Bahkan Ibu Direktur bilang tadi, tidak perlu ketemuan lagi. Nanti biaya lagi. Cukup video call atau Whatsapp, anggota APLSI akan dibantu kalau ada kendala di daerah. Terobosan beliau kami apresiasi,” ucap Rizal. 

Rizal mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja dan konsep layanan perizinian terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS). Hanya saja, para kepala daerah perlu beradaptasi, dan mengintegrasikan serta mengharmonisasikan perizinan dan regulasi di daerah masing-masing dengan OSS. “Ini yang masih lemah. Kalau kinerja investasi nasional jeblok, jangan pemerintah pusat lagi yang disalahkan,” tukas dia. (G-2) 

BACA JUGA: