JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pihak Bareskrim Mabes Polri belum juga menyelidiki kasus pemalsuan ijasah dan jual beli ijazah yang mengatasnamakan University of Berkley Amerika Serikat. Alasannya, hingga saat ini polisi belum mendapatkan laporan resminya. Padahal Menteri Ristek dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan telah melapor ke Polisi.

"Belum, hari ini saya baru akan koordinasi dan bertemu dengan Pak Menteri," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (26/5).

Badrodin mengatakan, polisi belum menyelidiki kasus ini, karena belum mengetahui detil praktik-praktik pemalsuan yang dimaksud. Polisi melihat banyak bentuk-bentuk pemalsuan ijazah ini. Apakah ada orang lain yang memalsukan, ijazah asli tapi palsu, atau orang yang tidak kuliah tapi hanya membayar kemudian mendapat ijazah.

Untuk itu Polisi perlu melihat dan mempelajari substansi kasus pemalsuan ijazah itu sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk apakah orang-orang yang membayar ijazah itu akan dipidanakan atau tidak. Atau memang pemalsuan itu sudah terorganisir atau tidak. "Nanti kita pelajari substansi materinya, kan kita juga belum sampai kesana," kata Badrodin.

Menteri Ristek dan Dikti M Nasir sendiri langsung turun tangan membereskan kasus ijazah palsu ini. Bahkan, M Nasir melakukan inpeksi mendadak di sebuah perguruan tinggi yang diduga lakukan praktik jual beli ijazah asli tapi palsu ini. Setidak ada 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik ini. Perguruan tinggi itu tersebar di Jabodetabek dan NTT.

Indonesia Police Watch (IPW)  menyayangkan lambannya polisi mengusut kasus pemalsuan ijazah ini. Sebab kasus ijazah palsu tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi, lebih dari itu akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini.

"Polri harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai, sebelum mereka menghilangkan barang bukti," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan persnya kepada Gresnews.com.

Polri harus mengungkapkan secara transparan berapa banyak lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ijazah aspal atau jual beli. Selain itu Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang yang memakai ijazah aspal saat ini, termasuk pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya.

Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah aspal. Namun  laporan laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi. "Dengan terkuaknya kasus ini sudah saatnya Polri menyeret para pelaku dan pengguna ijazah aspal itu ke proses hukum agar bisa segera diadili," kata Neta.

Ada tiga modus pemalsuan ijazah ini. Pertama, menggunakan nomor induk mahasiswa yang drop out, si pengguna masuk di tengah jalan tapi harus membayar uang kuliah selama
delapan semester dan biaya lainnya yang. Cukup besar. Namun tidak harus kuliah, hanya hadir saat ujian. Kedua, bisa mengikuti kuliah dan bisa tidak tapi setiap ujian pasti lulus.

Ketiga, tidak kuliah dan tidak ujian tapi membayar semua biaya kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya. "Modus dan jaringan mafia pendidikan tinggi yang memperdagangkan ijazah aspal ini harus segera dibongkar Polri agar citra dan kredibilitas pendidikan Indonesia terjaga," tandas Neta.

BACA JUGA: