JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelapor kasus ijzah palsu yang disandang anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denty Noviany Permatasari mengaku siap menghadapi serangan balik dari pihak Frans terkait kesaksiannya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini, Kamis (28/5).

"Kita sudah siap kok mas, yang bersangkutan juga tenang-tenang saja," kata pengacara Denty, Jamil Burhan kepada Gresnews.com.

Jamil mengatakan, Denty juga siap membuka semua data yang dibutuhkan MKD untuk menuntaskan kasus ini. "Dia sudah siap semuanya baik fisik maupun mental, data-data pendukung pun sudah disiapkan," kata Jamil.

Dalam kesaksiannya di MKD terkait masalah ijazah palsu Frans, dia mengaku kasus itu bermula dari sikap Frans selaku anggota dewan yang kerap menuduhnya macam-macam. "Saya ingin merasakan apa yang saya rasakan, saya telah menjadi korban, saya menerima beberapa tudingan yang menurut saya itu fitnah, saya dituduh memalsukan tanda tangan dan mencuri uang, dan itu semua tidak saya lakukan," kata Denty usai bersaksi kepada Gresnews.com.

Denty sendiri bersaksi selama 1 jam di MKD. Pengacaranya membenarkan pengakuan Denty itu. "Sama seperti apa yang Denty ucapkan," ujar Jamil Burhan.

Jamil menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada MKD. "Untuk lebih lanjut, kita akan serahkan sepenuhnya kepada pihak MKD, mereka profesional kok", kata Jamil. 

Pelaporan yang dilakukan Denty terhadap Frans terkait penggunaan ijazah palsu memang ditanggapi serius oleh pihak Majelis Kehormatan Dewan. Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, DPR punya aturan tentang tata tertib, apabila ada anggota yang bermasalah maka pasti akan diperiksa.

"Jikalau terbukti maka yang bersangkutan harus menerima konsekuensi, mulai dari peringatan tertulis hingga yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Surahman.

Sebelumnya, pihak Fraksi Hanura menegaskan pembelaannya atas kesalahan yang dituduhkan kepada Frans. Fraksi Hanura meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencermati masalah ini hanya sebagai kesalahpahaman semata. "Kalau saya pelajari masalahnya, ia tidak menggunakan ijazah palsu," kata Dadang Rusdiana, Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR RI, kepada Gresnews.com, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, Frans tidak pernah menggunakan ijazah S3-nya tersebut ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Saat itu, Frans masih berkuliah di program doktoral, atau dalam proses menuju pencapaian gelar doktor. "Hanya yang menjadi masalah di kartu nama sudah mencantumkan gelar akademik," katanya.

Setelah ditegaskan kepada yang bersangkutan, Frans mengaku hal tersebut lantaran kelalaian stafnya yang mencantumkan. "Jadi hemat saya ini hanya masalah tertib administrasi saja di staf pribadi anggota DPR," ujarnya.

Karena saat ini MKD pun sedang turun tangan, ia meminta publik memberi kepercayaan sepenuhnya kepada MKD untuk mengatasi persoalan ini. "Jadi dalam kasus ini tidak ada ijazah yang dipalsukan, ini semata-mata kelalaian staf," tutupnya. (Agung Nugraha/Gresnews.com)

BACA JUGA: